JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID, BANGKO - Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Sungaikuning, Kecamatan Tabirlintas, rupanya masih menggiurkan. Padahal, maut selalu mengintai. Terbukti, beberapa waktu lalu aktivitas ilegal ini kembali memakan korban.
Informasi yang didapat, peristiwa ini terjadi 22 Agustus lalu. Korban berinisial Eko, bersama kakak kandungnya inisial Nuri, sedang bekerja di dalam lobang jarum. Naas, saat itu tanah tempat Eko bekerja longsor dan menimbun seluruh badanny.
Korban sempat diselamatkan oleh rekan-rekannya, setelah upaya selama 3 jam. Tapi dia sudah tak bernyawa. Jasadnya pun dibawa ke Puskesmas Tabir Lintas. “Dari sana, dia langsung diantar bos PETI ke rumahnya, di Mandiangin, Kabupaten Sarolangun,” kata sumber Jambi Independent.
Lanjutnya, sang bos tempat Eko bekerja adalah anak dari orang terpandang di Kabupaten Merangin, inisial AO. Kejadian ini diduga ditutup-tutupi oleh sang bos PETI. Pasalnya, aparat tidak mengetahui kejadian ini. Kapolres Merangin AKBP Irwan Andy Purnamawan, melalui Kasat Reskrim AKP Endar Wahyu, saat dikonfirmasi juga mengaku tidak mengetahui kejadian tersebut.
"Tidak ada laporan terkait korban PETI di Desa Sungaikuning. Saya akan perintahkan anggota untuk menyelidiki kasus ini, dan akan panggil pemilik atau bos dompeng itu," kata dia.
Kapolsek Tabir, Adha Pristanto juga mengatakan hal serupa. Tidak mendapat laporan terkait warga yang tertimbun longsor di Desa Sungaikuning, Kecamatan Tabir Lintas. "Selama ini tidak ada laporan dari warga dan juga anggota. Mungkin ditutupi sama pemiliknya," kata dia. (min/rib)