MUARABUNGO, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Garis polisi, telah terpasang di area tanah longsor pertambangan PT KIM, di Dusun Tanjungbelit, Kecamatan Jujuhan, Kabupaten Bungo.
Kapolres AKBP Guntur Saputro, mengatakan, pemasangan garis polisi tersebut untuk melihat apakah kejadian itu murni karena kelalaian atau karena tidak sesuai prosedur.
"Saat ini, tim penyelidik kepolisian kita masih melakukan penyelidikan klarifikasi, untuk mengetahui penyebab kejadian. Apakah murni karena bencana atau alfa karena tidak dilaksanakan sesuai prosedur," ujarnya.
AKBP Guntur Saputro mengaku, pihak kepolisian dan dari Kementrian ESDM turun melakukan kajian penyelidikan di kawasan tersebut. Yakni dengan memasang garis polisi di area Tempat kejadian Perkara (TKP) agar warga tidak mendekat ke kawasan tersebut.
BACA JUGA : Areal PT KIM Dipasang Garis Polisi, Kapolres Bungo AKBP Guntur Saputro Bilang Begini
"Ini merupakan area masih rawan bencana longsor. Karena hujan dan tanahnya yang rentan di sekitar area pertambangan," ungkapnya.
AKBP Guntur Saputro juga mengimbau kepada masyarakat yang tidak berkepentingan, untuk tidak mendekat ke kawasan tersebut. Hal itu untuk mengantisipasi adanya korban tambahan.
"Sudah barang pasti itu akan sangat beresiko. Ketika orang yang tidak tahu ataupun masyarakat yang melihat ke sana," imbuhnya. (mai/enn)