JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Kasus yang menjerat Indra Kenz, akibat dugaan kasus penipuan investasi bodong melalui aplikasi Binomo berbuntut panjang.
Setelah Indra Kenz pada 24 Februari 2022 ditetapkan sebagai tersangka, kini orang terdekat ikut diperiksa oleh penyidik.
Salah satunya, sang kekasih Vanessa Khong. Ia diperiksa selama 10 jam lamanya, dalam kapasitas sebagai saksi.
Penyidik juga menanyakan seputar aliran dana dari Indra Kenz kepada Vanessa Khong.
BACA JUGA : Wow, Segini Jumlah Aset Milik Pelaku Investasi Bodong yang Disita Bareskrim
BACA JUGA : Terjerat Kasus Quotex, Crazy Rich Doni Salmanan Ditahan Polisi
Kepada penyidik Vanessa mengaku dijanjikan uang Rp 2 miliar, tetapi yang diterimanya hanya Rp 10 juta.
"Menurut penyampaiannya (Vanessa) dijanjikan akan mendapatkan uang sekitar Rp 2 miliar, tetapi dikasih hanya Rp 10 juta," ungkap Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol. Gatot Repli Handoko.
Penyidik juga meminta keterangan ibunda dari Vanessa Khong berinisial RP. Pemeriksaan awal dijadwalkan Rabu 8 Maret 2022. Namun, RP tidak hadir dengan alasan sakit
Diketahui, Indra Kenz pada 24 Februari 2022 ditetapkan sebagai tersangka dugaan tindak pidana judi daring, penipuan investasi melalui aplikasi trading Binomo, penyebaran berita bohong melalui media elektronik, serta tindak pidana pencucian uang (TPPU).
BACA JUGA : Ini 7 Sumber Kekayaan Crazy Rich Doni Salmanan
Pemilik nama asli Indra Kesuma itu terancam hukuman 20 tahun pidana penjara.
Dia ditangkap dan ditahan untuk 20 hari pertama terhitung dari 25 Februari sampai dengan 16 Maret 2022 di Rutan Bareskrim Mabes Polri.(tav)