JAKARTA, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID – Belum lagi berjalan sepenuhnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI mengendus dugaan praktik bagi-bagi lahan kavlin di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Kalimantan Timur.
Ini seperti yang disampaikan Wakil Ketua KPK RI, Alexander Marwata. Kata dia, KPK mengeklaim sudah mendengarkan hal itu dari informan yang tepercaya.
Dijelaskannya, temuan tersebut turut diungkapkan dalam rakor pemberantasan korupsi terintegrasi secara hybird.
“Ternyata lahan IKN itu tidak semuanya clean and clearing. Dari informan kami, sudah ada bagi-bagi kavling. Bapak Presiden juga sudah meminta pengawalan IKN kepada KPK,” ujar Alex dalam keterangannya, Kamis 10 Maret 2022.
BACA JUGA: Hari Ini, Jokowi Lantik Bambang Susantono Jadi Kepala Otorita IKN
Hadir juga pihak Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), serta Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.
Alexander Marwata juga menyoroti soal perkara korupsi yang menjerat cukup banyak kepala daerah di Indonesia.
Dia mengingatkan pesan Bung Hatta yang menekankan jangan sampai korupsi menjadi budaya.
Alexander merasa heran mengingat setelah belasan tahun KPK berdiri serta berbagai operasi tangkap tangan (OTT) yang telah dilaksanakan, tidak membuat kapok oknum lainnya untuk melakukan korupsi.
BACA JUGA: Bakal Jabat Kepala Otorita IKN, Intip Kekayaan Bambang Susantono Eks Anak Buah SBY
BACA JUGA: Airlangga Hartarto Ungkap Industri Jasa Keuangan Percepat Pemulihan Ekonomi
“Ini menjadi keprihatinan kami. Kenapa terus berulang?” kata pria yang akrab disapa Alex, itu.
Ke depannya, Alex berharap koordinasi pencegahan korupsi akan makin baik.