Banyak Pengguna, Sistem Adminduk Kerap Bermasalah

Sabtu 11-09-2021,09:20 WIB

JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID, SAROLANGUN – Proses vaksinasi, biasanya berdasrakan Nomor Induk Kependudukan (NIK( yanag sudah online. Namun, KTP offline tidak menjadi hambatan dan tetap bisa digunakan.

Kadis Dukcapil Sarolangun, Arsyad mengatakan, memang dalam proses vaksinasi, biasanya nakes akan mensinkronkan data dari NIK penduduk secara online.

"Ada mekanisme di sistem adminduk kita, untuk mengonlinekan NIK tersebut dengan limit waktu 1x24 jam. Itu mengggunakan server satu arah melalui Kementerian Dukcapil," katanya.

Lanjutnya, dengan kapasitas kependudukan yang sangat banyak, tentunya banyak pengguna yang menggunakan jaringan. Sehingga mengakibatkan terganggunya aktivitas tersebut.

"Sehingga ada di antara masyarakat yang belum online NIK nya. Ketika mereka ingin mengurus keperluannya seringkali saat menginput NIK nya malah keluar data orang lain atau tidak sesuai antara KTP dan data yang ada di sistem adminduk tersebut," ungkapnya.

Terkait hal itu lah, Arsyad mengatakan, masyarakat dapat ke Dukcapil Sarolangun untuk memperbaharui NIK. “Nanti akan diurus petugas dan bisa digunakan kembali,” kata dia.

Lebih lanjut, Arsyad menyebutkan, NIK yang offline bukan menjadi hambatan bagi masyarakat yang ingin vaksin. Kendala ini, diharapkan kepada Nakes untuk tetap melayani masyatakat yang melakukan vaksinasi.

"Tidak masalah melakukan vaksinasi tanpa perlu harus online dulu. Setelah vaksin nanti kita bisa meng onlinekan NIK yang bersangkutan. Jadi tidak terganggu bagi mereka yang ingin melakukan vaksinasi," jelasnya.

"Vaksinasi tetap menjadi prioritas, kendalanya akan diperbaiki setelah sudah vaksin," imbuhnya. (bam/zen)

Tags :
Kategori :

Terkait