JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID, Muara Bungo– Berita duka kembali datang, kebakaran terjadi di Blok Hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas I Tanggerang Rabu dini hari tadi. Meski petugas lapas telah berupaya maksimal untuk mengevakuasi Warga Binaannya, kebakaran tersebut tetap menelan korban 41 Warga Binaan meninggal dunia.
Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran pun mengatakan, hubungan pendek arus listrik atau korsleting listrik menjadi dugaan sementara penyebab terjadinya kebakaran di Lapas Kelas I Tangerang.
"Tadi saya sudah lihat di TKP, patut diduga karena hubungan pendek arus listrik," ungkap Fadil dalam konferensi pers di TKP.
Hal tersebut kemudian mendasari Jajaran Petugas Lapas Kelas IIB Muara Bungo dibawah pengawasan Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Muara Bungo, Dedy memberikan sosialiasi kepada warga binaan tentang bahaya kebakaran dan melakukan perapian, perawatan dan penertiban jalur listrik di Blok Hunian WBP, kamis (9/9).
"Demi keamanan dan keselamatan bersama kami akan melakukan maintenance rutin terhadap jalur listrik di kamar, kami akan bertindak tegas kalau ditemukan penyambungan listrik secara ilegal", tegas Dedy.
Kegiatan ini juga merupakan instruksi langsung Menteri Hukum dan HAM RI, Yasonna H Laoly. Ia meminta jajarannya untuk mengecek instalasi di lapas-lapas untuk mencegah kebakaran karena arus pendek listrik.
Sementara itu Kepala Lapas Bungo, Ridha Ansari menegaskan, "Kami melakukan maintenace jalur dan kabel listrik di dalam Lapas Bungo untuk mengantisipasi dan meminimalisir terjadinya bencana kebakaran seperti yang terjadi di Lapas Tanggerang. Ucapan Belasungkawa juga saya haturkan atas musibah kebakaran tersebut, semoga keluarga korban diberikan ketabahan dan Lapas Tanggerang segera pulih kembali". ungkap Ridha.(Mai)