JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID – Penghargaan diberikan ke sejumlah OPD lingkungan Pemkot Jambi, terkait penggunaan aplikasi Pelayanan Administrasi Terpadu Perkantoran (SIPADEK) yang cukup baik, oleh Wali Kota Jambi, Syarif Fasha, Senin 7 Maret 2022.
Selain itu, sejumlah kecamatan dan kelurahan juga diberikan penghargaan yang sama, yakni penggunaan aplikasi Sistem Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan dan Kelurahan (SIPATEN) yang juga baik.
Adapun OPD yang menerima penghargaan tersebut di antaranya, bagian Sekda Kota Jambi, Diskominfo, PUPR, Dinkes, Disperindag, BKPSDMD, DPMPTSP, BPPRD, Dinsos, Disnakerkop-UMKM, DLH dan Bappeda, yang dinilai sangat baik dalam penggunaan Sipadek.
Sementara untuk tingkat kecematan seperti, Kecamatan Alambarajo, Pasar, Kotabaru, Telanaipura, Danausipin, Jambi Selatan dan Jambi Timur.
Baca Juga: Tahun Ini Tak Ada Refocusing Lagi, Pemprov Jambi Bisa Jalankan Program dan Infrastruktur
Baca Juga: Kasipers Kasrem 042/Gapu Tegaskan Jadi Tentara Tidak Dipungut Biaya
Sedangkan untuk tingkat kelurahan seperti Kelurahan Orang Kayo Hitam (OKH), Pasar, Selama, Beringin, Pematangsulur, Sukakarya, Legok, Paal V, dan Sungaiasam.
Kemudian untuk penggunaan dan pengelolaan terbaik pada Sipaten, untuk tingkat kecamatan seperti, Kecamatan Kotabaru, Paalmerah, Alambarajo, Danausipin, Jambi Timur, Telanaipura, Jambi Selatan, Pelayangan dan Jelutung.
Sedangkan pada tingkat kelurahan seperti, Kelurahan Legok, Kenalibesar, Thehok, Soloksipin, Rawasari, Olakkemang, Tanjungraden, Mayangmangurai, Baganpete dan Pasirputih.
Wali Kota Jambi, Syarif Fasha mengatakan, semula dalam penggunaan aplikasi Sipadek di jajaran Pemkot Jambi, meminta Diskominfo Kota Jambi, agar mengevaluasi penggunaannya.
Baca Juga: Pemprov Jambi Siapkan 3.000 Kuota Beasiswa
Baca Juga: Pemprov Jambi Serahkan SK CPNS Pada 7 Lulusan STAN, Setahun Uji Coba Sebelum Diangkat PNS
“Hasilnya terjadi peningkatan nilai,” kata dia. Dua aplikasi ini sendiri diluncurkan pada tahun 2020 lalu. Ini merupakan inovasi untuk mempercepat pelayanan publik, terkait pengurusan administrasi bagi warga.
Diharapakan, keduanya dapat mewujudkan pelayanan kepada masyarakat secara profesional, transparan, efektif dan efisien. Selain itu tujuannya adalah untuk melakukan perubahan dari metode konvensional beralih menuju teknologi.
"Aplikasi ini untuk mempersingkat pekerjaan dan menghemat waktu bagi pelayanan administrasi di Kelurahan maupun di Kecamatan. Ini meminimalisir praktek pungli dalam kepengurusan layanan masyarakat," bebernya.