Dengan adanya penghargaan itu, sebut Fasha diharapkan OPD, kecamatan hingga kelurahan dapat bekerja lebih baik lagi. Khususnya pada pelayanan masyarakat.
“Ini juga upaya menindaklanjuti adanya laporan masyarakat, terkadang warga datang ke kelurahan atau kecamatan, pejabatnya sedang cuti atau tidak ada di tempat. Dengan aplikasi ini camat atau lurah bisa tanda tangan di mana pun, jadi proses pelayanan administrasi bisa terus jalan,” tegasnya.
Untuk diketahui, aplikasi SIPADEK memuat berbagai fitur diantaranya adalah manajemen surat masuk dan keluar, disposisi surat digital, dan multiuser, arsip digital, korensponden dan ekspedisi surat, pengendalian surat masuk dan keluar, fitur pencarian surat, paraf dan tanda tangan digital, QR code pada produk surat, pemberitahuan melaui SMS gateway dan notifikasi aplikasi, kode pengamanan akun dan memo melalui suara dan coretan digital.
Sementara itu, untuk aplikasi SI-PATEN memberikan layanan administrasi persuratan umum dan kemudahan bagi masyarakat di Kelurahan dan Kecamatan dalam memberikan layanan administrasi persuratan umum dan kemudahan bagi masyarakat di Kelurahan dan Kecamatan dalam Kota Jambi. SIPATEN dapat dioperasikan melalui WEB, perangkat Mobile Android dengan memasukan NIK (Nomor Induk Kependudukan). (zen)