PPKM Level 4 di Kota Jambi Kembai Diperpanjang Hingga 20 September

Selasa 07-09-2021,07:10 WIB

JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Pemerintah telah melakukan evaluasi atas pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro untuk wilayah Jawa-Bali dan Luar Jawa-Bali. Secara umum, telah terjadi perbaikan level, baik di tingkat Provinsi maupun Kabupaten/Kota, meskipun masih ada juga kenaikan di beberapa Kabupaten/Kota.

Berdasarkan tabel Daftar Kab/Kota di luar Jawa Bali yang akan menerapkan PPKM Level 4, Kota Jambi, masih menduduki level 4 dan saat ini diperpanjang mulai 7 hingga 20 September.

“PPKM Luar Jawa-Bali dilakukan peninjauan setiap 2 pekan. Namun, evaluasi tetap dilakukan setiap minggu bersama seluruh jajaran di pusat dan daerah. Seperti arahan Bapak Presiden bahwa pandemi ini masih belum selesai, dan virus ini tidak akan mungkin hilang secara total, yang bisa dilakukan hanyalah mengendalikan. Jadi, masyarakat diminta untuk tetap waspada, meski angka kasus terus menurun,” ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam Konferensi Pers PPKM secara virtual, di Jakarta, Senin (6/9).

Berdasarkan hasil evaluasi yang telah dilakukan, Pemerintah memutuskan untuk tetap melanjutkan PPKM di luar Jawa – Bali. Dari tanggal 7 sampai 20 September 2021. Dengan cakupan pada Kabupaten/Kota di luar Jawa – Bali, yakni:

  • PPKM Level 4 akan diterapkan pada 23 Kab./Kota (turun dari sebelumnya 34 Kab./ Kota):
15 Kab./Kota (dari 34 PPKM Level 4 sebelumnya) yang belum turun/masih di Level 4
 
8 Kab./Kota yang baru mengalami kenaikan dari Level 3 ke Level 4
 
PPKM Level 3: diterapkan pada 243 Kab./Kota (turun dari sebelumnya 303 Kab./Kota)
PPKM Level 2: diterapkan pada 118 Kab./ Kota (naik dari sebelumnya 48 Kab./ Kota)
PPKM Level 1: diterapkan pada 2 Kab./ Kota (naik dari sebelumnya 1 Kab./ Kota).
 
Daftar Kab/Kota di luar Jawa Bali yang akan menerapkan PPKM Level 4 tersebut adalah:
 
 
Secara nasional, jumlah Kasus Aktif per 5 September mencapai 155.519 kasus (3,8%), dengan Tingkat Kematian (CFR) sebesar 3,29% dan Tingkat Kesembuhan (RR) sebesar 92,94%. Provinsi di luar Jawa-Bali yang memiliki Kasus Aktif terbesar, yakni Sumatera Utara (19.136 kasus), Papua (12.491 kasus), Aceh (6.692 kasus), Kalimantan Timur (5.344 kasus), dan Sumatera Barat (4.416 kasus).
Tags :
Kategori :

Terkait