Operasi Antik Siginjai, 5 Pengedar Narkoba Ditangkap

Senin 07-03-2022,12:07 WIB

KUALATUNGKAL, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Polres Tanjab Barat menggelar konferensi pers terkait hasil operasi Antik (Anti Narkotika) Siginjai 2022 yang berlangsung selama 20 hari dari tanggal 11 Februari sampai 2 Maret 2022.

Kapolres Tanjab Barat AKBP Muharman Arta menyampaikan selama 20 hari pihaknya telah mengamankan lima orang tersangka pengedar kasus narkoba yang diamankan di wilayah ulu.

“Selama operasi Siginjai Polres Tanjungjabung Barat berhasil mengamankan lima orang, empat orang merupakan tersangka yang berhasil ditangkap diwilayah Ulu, sementara satu orang diwilayah Tungkal Ilir," katanya, Senin 7 Maret 2022.

Lebih lanjut,AKBP Muharman mengatakan dalam operasi antik Siginjai 2022 selama 20 hari polres berhasil mengamankan barang bukti sebanyak 18,58 gram bruto.

BACA JUGA : Jalan Lintas Jambi Palembang Macet, Satlantas Polres Muarojambi Turun Tangan 

BACA JUGA : 23 Pengedar dan Pemakai Narkoba Terjaring dalam Operasi Antik 2022

“Di dapat barang bukti sebanyak 18,58 gram bruto dengan jumlah BB yang Rp1.935.000 di dapat dari hasil penjualan pelaku, dan dalam 20 hari OPS antik polres berhasil mengamankan kerugian negara sebanyak Rp28.800.000," ungkapnya.

Selain mengamankan pelaku, Polres Tanjab Barat juga mengamankan barang bukti berupa satu pucuk senjata api rakitan yang ditemukan pada tersangka. (Rul)

Tags :
Kategori :

Terkait