JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID, JAMBI - Pemerintah Kota Jambi melaksanakan peran vaksinasi massal usia 12 hingga 17 tahun ke atas yang dipusatkan di Mako Damkar Kota Jambi.
Dalam vaksinasi tersebut Walikota Jambi Syarif Fasha mengatakan akan memprioritaskan usia anak 12 hingga 17 tahun.
Wali Kota dua periode ini mengatakan, ini lantaran pihaknya telah mengeluarkan surat kepada PHRI dan pusat pembelanjaan, jika pengunjung untuk masuk kesana harus menunjukan sertifikasi vaksin minimal yang pertama atau menggunakan aplikasi peduli lindungi.
Peraturan akan dilakukan pada 1 Oktober mendatang, Fasha mengatakan saat ini masih sosialisasi dan akan mengejar target di angka 65 persen.
"Saat ini data yang dilangsir oleh Kemenkes telah mencapai di angka 65 persen di dosis pertama dan dosis kedua ada 45 persen," ungkapnya.
Sementara itu, yang mendaftar secara online untuk divaksinasi mencapai 5.000. "Akan diatur beberapa hari kedepan yang memakai aplikasi online dan juga jangan menolak masyarakat yang minta divaksin yang tidak mendaftar secara online tapi tetap dilayani dengan resikonya harus mengantri," beber Fasha.
Selain itu, Kota Jambi juga menerima bantuan APD serta bantuan obat-obatan yang berasal dari Yayasan Kesejahteraan Sosial Kota Jambi dan Yayasan Budi Suci yang akan diberikan kepada Nakes dan masyarakat yang melakukan isolasi mandiri. (tav)