KPK Amankan Sejumlah Uang dalam OTT Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas’ud

Kamis 13-01-2022,15:23 WIB

JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas’ud dan kawan dalam sebuah operasi tangkap tangan (OTT).

Lembaga antikorupsi itu juga mengamankan sejumlah uang saat melakukan penangkapan terhadap Abdul Gafur Mas’ud dan kawan-kawan dalam operasi senyap itu.

"Dalam kegiatan tangkap tangan ini, juga diamankan barang bukti di antaranya uang dalam pecahan rupiah yang jumlahnya akan kembali dihitung dan dikonfirmasi kepada pihak-pihak terperiksa," kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (13/1).

Ali menjelaskan bahwa tim KPK menangkap tujuh orang di Jakarta.

Adapun yang ditangkap di Jakarta itu ialah Abdul Gafur, beberapa aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, dan pihak swasta.

"Saat ini, para pihak masih dilakukan pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK," katanya. 

Selain itu, KPK juga menangkap empat orang lainnya di Kalimantan Timur (Kaltim).

Mereka antara lain ASN Pemkab Penajam Paser Utara dan pihak swasta. 

“Siang ini segera tiba di Jakarta dan akan dilakukan pemeriksaan lanjutan di Gedung Merah Putih KPK,” ujarnya. 

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyatakan penangkapan Abdul Gafur Mas'ud dan kawan-kawan terkait dugaan penerimaan suap dan atau gratifikasi.

Sesuai KUHAP, KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status dari pihak-pihak yang telah ditangkap itu. (Jpnn.com)

Tags :
Kategori :

Terkait