“Hubungi Kontak OJK 157 melalui nomor telepon 157 atau layanan WhatsApp 081-157157-157 untuk mengecek status izin penawaran produk jasa keuangan yang Anda terima,” jelas OJK.(FIN)
Cek Disini, Pinjol Resmi OJK per Agustus 2021
Kamis 02-09-2021,15:49 WIB
Kategori :