Tersangka Begal Lumpuh Setelah Diberi Tindakan Tegas

Selasa 11-01-2022,12:47 WIB

JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Tersangka begal, Zainal Arifin (28), warga RT 2 Kelurahan Muara Kelingi, Kecamatan Muara Kelingi Kabupaten Musi Rawas, dilarikan ke Puskemas. Paha kirinya mengeluarkan darah segar, setelah dilakukan tindakan tegas terukur oleh Tim Reskrim Polsek Muara Kelingi, dipimpin Kanit Reskrim Aiptu Amin Zulla, Minggu (9/1), sekitar pukul 02.00 WIB.

“Tersangka Zainal Arifin diketahui berada di Desa Sungai Pinang Kecamatan Muara Lakitan Kabupaten Musi Rawas. Tim Reskrim langsung melakukan penyergapan di sana,” kata Kapolsek Muara Kelingi AKP Hendrawan, Selasa (11/1).

Saat ditangkap, Zainal Arifin berusaha kabur, hingga sempat kejar-kejaran. Tembakan peringatan Tim Reskrim tidak dindahkan. Polisi terpaksa mengarahkan tembakan ke tersangka, mengenai paha kiri.

“Dia terlibat begal sepeda motor bersama rekannya Maladi, yang sudah ditangkap terlebih dahulu. Kejadiannya di jalan poros RT 4 Kelurahan Muara Kelingi, Minggu 26 Desember 2021 sekitar pukul 15.00 WIB,” tambah Kapolsek.

Korban tindak kejahatan pelaku, adalah Siti Amanah (15) warga Dusun II, Desa Banpres Kecamatan Tuah Negeri Kabupaten Musi Rawas.

Saat itu, korban mengendarai sepeda motor Honda Beat, berboncengan dengan rekannya Laras melintas di jalan poros RT 4, Kelurahan Muara Kelingi.

Tiba-tiba muncul tersangka Zainal dan Maladi, juga mengendarai sepeda motor, langsung memepet dan menghadang. Lalu mencabut kunci kontak dan mengancam korban dengan menggunakan pisau.

“Nak mati apo, nak turun,” ancam Zinal. Korban pun turun dari sepeda motor, lalu tersangka membawa kabur seped motor korban.

“Tersangka Zainal ini, pelaku kejahatan yang sangat meresakan masyarakat. Ia juga terlibat pencurian buah sawit. Juga sedang kami selidiki kasus lainnya,” terang AKP Hendrawan.(sumeks.co)

 

Tags :
Kategori :

Terkait