JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID, Kota Jambi, Jambi - Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melanjutkan pemeriksaan terhadap 9 saksi terkait kasus suap ketok palu R-APBD Provinsi Jambi Tahun 2017 untuk tersangka Apif Firmansyah dari kalangan swasta dan anggota DPRD, Selasa (11/1).
"Hari ini pemeriksaan saksi TPK suap terkait pengesahan RAPBD Provinsi Jambi Tahun 2017, untuk tersangka AF," kata Plt. Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui keterangan resminya.
Adapun 9 saksi yang dipanggil pada hari ini adalah:
1. DEWI JULIANTI Wiraswasta / Sekretaris DPD PAN Kota Jambi
2. TRI AYU ANDIRA Anggota DPRD Kab. Tanjung Jabung Timur
3. DEDY KURNIAWAN Wiraswasta
4. WIJAYANTO Wiraswasta
5. ARI SESAR HIDAYAH Sopir
6. WISNU SYAHPUTRA Wiraswasta
7. FATMAWATI Wiraswasta
8. ULFAH HARIYANI Swasta (Direktur PT.Dua Putri Persada)
9. SRI ASTUTI NENGSIH Wiraswasta. (dra)