JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID, KOTA JAMBI, JAMBI – Pasca diamankan dan dilumpuhkannya, kaki Ferdy Ardian Ramadhan (20), warga Kelurahan Soloksipin, Kecamatan Danausipin, seorang penjambret. Kini ia terus menjalani pemeriksaan intensif di Polsek Telanaipura.
Kanit Reskrim Polsek Telanaipura, Ipda Joko Susilo menjelaskan, aksi jembret itu terjadi Jumat (7/1) lalu. Saat itu, seorang wanita berjalan sendiri membawa tas berisi uang Rp 7 juta.
Baca Juga: Rasai, Kaki Penjambret Ini Dipelor
"Tiba-tiba, dari belakang datang tersangka dengan menggunakan motor dan langsung menarik tas tersebut. Korban sempat berteriak, namun tersangka sudah melarikan diri," ujar Ipda Joko, Senin (10/1).
Korban pun melaporkan kejadian itu ke Polsek Telanaipura. Polisi yang mendapat laporan bergerak cepat. Dari hasil penyelidikan, tak lama dari kejadian, Polisi menerima informasi tersangka berada di Lorong Remaja, Kelurahan Soloksipin.
Tak mau kehilangan jejak, Polisi langsung memburunya. Namun sayang, Polisi terpaksa melumpuhkan kakinya. Ini lantaran, tersangka berusaha melawan saat akan diamankan. Tersangka saat ini sudah kita tahan di Mapolsek Telanaipura dan kita sangkakan pasal 365 KUHP dengan ancaman 9 tahun penjara," pungkasnya. (dra/zen)