JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID, MUARATEBO, JAMBI - Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan Kabupaten Tebo merilis, selama tahun 2021 tangani 51 kasus kebakaran.
Hal ini dikatakan Kepala Dinas Damkar dan Penyelamatan Kabupaten Tebo, Arif Haryoko. Dia menjelaskan, sepanjang tahun 2021 terdapat 51 kasus yang telah di tangani oleh pihaknya. Sebanyak 28 di antaranya merupakan kebakaran rumah dengan kerugian ditaksir hingga mencapai Rp 5 miliar.
Baca Juga: Hantam Pohon Nipah, Pengendara Ketinting Meninggal Dunia
"Sedangkan selebihnya adalah kebakaran lainnya, seperti mobil, lahan, Tempat Pembuangan Akhir (TPA) dan lainnya," ujarnya Minggu (9/1).
Arif menambahkan, untuk kasus penyelamatan yang telah di tangani sepanjang tahun 2021 bukan hanya kebakaran, namun ada 66 kasus satwa liar seperti ular, tawon, termasuk eksekusi pelepasan cincin dan penyelamatan hewan ternak yang masuk ke dalam sumur.
"Meski penanganan kasusdi Dinas Damkar dan Penyelamatan masih menggunakan peralatan jadul, sarana pendukung masih seperti dulu belum ada penambahan. Dari segi peralatan, masih ada kekurangan yang sebenarnya harus di lengkapi," ujarnya.
"Harapan kita di tahun 2022 ini, angka kasus kebakaran bisa menurun, kedua dapat meningkatkan pelayanan yang lebih baik lagi kepada masyarakat," tambahnya.
Dia juga menghimbau kepada masyarakat, agar lebih berhati-hati dalam menggunakan listrik dan pemanfaatan api. Kalau dilihat dari setiap kejadian, 80 persen kebakaran, penyebabnya adalah hubungan arus pendek listrik. (wan/enn).