Apresiasi Capaian Skor MCP Provinsi Jambi, Wakil Ketua KPK: Kepala Daerah Jangan Berpuas Diri

Rabu 02-03-2022,21:41 WIB

JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID, JAMBI - Gelar rakor pemberantasan korupsi, KPK Soroti skor SPI Pemprov Jambi yang Masih Rendah.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Pemerintah Daerah se-Provinsi Jambi. KPK juga menggandeng Kementerian Dalam Negeri dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Rakor digelar sebagai fungsi pengawasan KPK, Kemendagri, dan BPKP terhadap upaya pencegahan korupsi di Provinsi Jambi. Dalam rakor tersebut, Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar menyoroti skor Survei Penilaian Integritas (SPI) Provinsi Jambi yang masih rendah.

Skor SPI Provinsi Jambi sebesar 66,39 pada tahun 2021. Angka itu masih di bawah rata-rata skor SPI nasional sebesar 72,4. Khusus di wilayah Provinsi Jambi, skor SPI tertinggi diraih Pemerintah Kabupaten Batanghari sebesar 77,30. Sedangkan skor SPI terendah diraih Kota Sungai Penuh dengan skor 59,65.

Dalam hal itu Lili menjelaskan, dari pengukuran skor SPI tahun lalu, ditemukan sejumlah titik rawan korupsi dalam tata kelola pemerintahan yang berdasarkan hasil SPI 2021, seperti korupsi dalam pengadaan barang dan jasa terjadi di instansi mencapai 100 persen, penyalahgunaan fasilitas kantor di instansi mencapai 99 persen, dan korupsi dalam promosi/mutasi SDM di instansi mencapai 99 persen.

“Hasil SPI 2021 tentu menjadi bahan untuk dilakukan evaluasi dan perbaikan supaya bisa terhindar dari korupsi,” lanjutnya.

Pelaksanaan SPI adalah hasil kerja sama KPK dengan Biro Pusat Statistik (BPS). Survei ini memotret integritas sebuah lembaga pemerintah melalui tiga sumber.

Yaitu pegawai di lembaga tersebut (internal), publik yang pernah berhubungan atau mengakses layanan lembaga tersebut (eksternal), dan dari kalangan ahli (expert).

Kegiatan ini dilakukan sepanjang bulan September - November di 98 Kementerian/Lembaga, 34 Pemerintah Provinsi, dan 508 Pemerintah Kabupaten/Kota.

Di sisi lain, Provinsi Jambi memiliki skor Monitoring Centre for Prevention (MCP) yang baik, yaitu 82,05 pada tahun 2021. Skor tersebut lebih tinggi dari rerata nasional 2021 sebesar 71.0.

Namun, capaian skor MCP Provinsi Jambi tersebut masih berada di bawah Kabupaten Batanghari (89,69), Kabupaten Tebo (87,99), Kota Jambi (85,45), dan Kota Sungai Penuh (85), yang masih berada di wilayah Provinsi Jambi.

Lili mengapresiasi capaian skor MCP itu, namun meminta para kepala daerah di Jambi jangan berpuas diri. Masih ada sejumlah perbaikan yang harus dilakukan, untuk mengoptimalkan upaya pencegahan korupsi di wilayah tersebut.

“Berdasarkan skor MCP Provinsi Jambi tahun 2021, Gubernur bersama para Bupati, Walikota, SKPD dan inspektur dapat menindaklanjutinya dengan melakukan perbaikan berbagai kekurangan," ujar Lili.

"Sebab, skor MCP ini menjadi bagian dari formulasi dana insentif daerah," tambahnya.

Dana Insentif Daerah (DID) adalah dana yang diberikan Kementerian Keuangan kepada pemda yang dinilai berhasil dalam pencegahan korupsi.

Tags :
Kategori :

Terkait