Asnawi Mengundurkan Diri dari Bawaslu Provinsi Jambi

Rabu 02-03-2022,18:19 WIB

JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Ketua Bawaslu Provinsi Jambi, Asnawi dikabarkan mengajukan surat pengunduran diri dari Bawaslu Provinsi Jambi.

Dikatakan Asnawi, pengunduran diri itu diajukan pada 25 Februari dan pleno dilaksanakan pada 26 Februari 2022.

Kata dia, alasan mengajukan surat pengunduran diri ini dikarenakan sibuk mengurus orangtua yang saat ini sedang sakit.

"Orangtua sedang sakit stroke, mertua juga terkena DM berat, jadi harus di suntik terus. Daripada tidak fokus di kantor, maka saya mengajukan surat pengunduran diri," jelasnya.

Saat ditanyakan, apakah pengunduran diri ini untuk dirinya fokus maju di Pilkada Muarojambi akan datang, ia menampiknya.

"Intinya fokus masalah keluarga, kalau untuk Pilkada masih lama lagi," tukasnya.(*)

Tags :
Kategori :

Terkait