MUARABUNGO, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Pemilihan kepala desa (Pilrio) serentak tahun 2022 yang dilakukan oleh 42 desa di Kabupaten Bungo akan segera digelar pada 15 Juni 2022 mendatang.
Mengingat masa pandemi Covid-19, penerapan protokol kesehatan (prokes) harus tetap menjadi nomor satu. Kadis PMD Kabupaten Bungo, Taufik mengatakan, tahapan persiapan pemilihan Pilrio harus disiapkan secara matang.
Terutama di saat pandemi saat ini dengan seluruh warga masyarakat bisa menjaga kondusifitas lingkungan dan tentu yang tak kalah penting, penerapan Prokes harus selalu diterapkan, yakni 5 M.
“Pandemi Covid-19 belum berakhir, kepada semua pihak yang terlibat dalam pelaksanaan Pilrio serentak agar selalu menjaga keamanan, ketertiban dan harus selalu menerapkan prokes,” katanya.
Baca juga: Asik Foto-Foto, Perahu Wisata di Danau Sipin Terbalik
Baca juga: Ingin Tumbuhkan Minat Baca di Tebo, Bupati Sukandar Sebut Tengah Godok Perbup Literasi
Pelaksanaan pemilihan Pilrio tahun 2022 dalam masa pandemi Covid-19, tambah taufik, sesuai dengan tahapan yang telah dilakukan calon rio dan para pendukung maupun simpatisan jangan lengah dan harus tetap menjaga Prokes.
"Kita berharap kepada semua calon rio untuk mengkondisikan dan ikut menjaga semua warga masyarakat, agar keamanan dan ketertiban dalam kehidupan bermasyarakat terus terjalin,” tambahnya.
Baca juga: Kasus Covid-19 Meningkat, Pemkab Tanjab Barat Malah Bikin Pesta Rakyat
Baca juga: Tren Covid-19 Meningkat di Tungkal
Taufik menjelaskan, tahapan pelaksanaan Pilrio serentak yang akan dilakukan sudah mengikuti semua aturan, mulai dari tahap pendaftaraan hingga pengundian nomor urut. Seluruh kegiatan tahapan yang dilalui dihimbau agar penerapan Protokol kesehatan terus dilakukan. (mai/zen)