Setia Kawan, Pemuda Ini Tunjukkan Lokasi Temannya Saat Dirazia Polisi

Minggu 27-02-2022,13:54 WIB

JAMBI, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Tim Gabungan Polda Jambi kembali menyisir sejumlah kos-kosan, Hotel dan hiburan malam dalam operasi ANTIK pada Sabtu, 26 Februari 2022. Hasilnya 2 orang pemuda terbukti menggunakan sabu-sabu dan terpaksa digiring petugas ke Mapolda Jambi.

Lokasi pertama yang didatangi petugas yakni Tugu Kos, yang berlokasi di kawsan Lorong Pelangi, RT 22 Kelurahan Simpang IV Sipin, Kota Jambi. Sesampainya disana, petugas melihat beberapa muda-mudi yang sedang berkumpul.

Ricky (19) tampak gelagapan saat diintrogasi petugas. Dia mengaku hanya mampir ke kos temannya tersebut. Tampak semakin mencurigakan, petugas melakukan tes urine kepada Ricky dan benar saja hasilnya dia positif menggunakan narkotika.

"Baru kemarin lah pak makainya, dikasih sama teman," ujarnya.

BACA JUGA : Kasus Mayat Dalam Karung di Jujuhan, Pelaku Sayat Kemaluan dan Payudara Korban 

BACA JUGA : Kabur ke Merangin, Ini yang dilakukan Ridwan Usai Membunuh Adik Kandungnya

Petugas kemudian menggeledah badan dan kamar milik teman Risky, namun tidak ditemukan barang bukti yang dicari. Saat handphonenya diperiksa, petugas menemukan indikasi dia terlibat dalam prostitusi online di media sosial mi chat.

Saat akan diamankan, ternyata Ricky "bernyanyi". Kepada petugas, dia menyebut ada satu temannya bernama Haikal yang juga ikut mengkonsumi narkotika dan tinggal di kamar sebelah Kos Tugu tersebut.

Tak mau membuang waktu, petugas langsung menuju kamar Haikal dan mengintrogasi yang bersangkutan.
Walaupun sempat berdalih dan tidak kenal dengan Ricky, petugas tetap melakukan tes urine kepada Haikal dan sudah bisa ditebak, Haikal juga positif menggunakan narkotika.

Keduanya langsung diamankan ke Mapolda Jambi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. (dra)

Tags :
Kategori :

Terkait