JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID, SAROLANGUN, JAMBI - Gaji honorer bulan Desember 2021 yang di rapel pada bulan Januari 2022, belum dappat dibayarkan. Pasalnya Dokumen Pelaksaan Anggaran (DPA) belum selesai.
Kabid Anggaran Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Sarolangun, Setiadi mengatakan, dari hasil rapat bersama, gaji honorer tahun 2021 dibayar hanya 11 bulan gaji. Untuk bulan Desember di rapel pada bulan januari 2022.
"Karena keterbatasan anggara kita kemarin, maka DPRD meminta gaji honorer dibayar sebelas bulan. Untuk satu bulannya di bayar pada bulan Januari ini," katanya, Kamis (6/1).
Lanjutnya, lambatnya pembayar gaji honorer ini, lantaran penyusunan DPA yang belum selesai sepenuhnya.
"DPA kita belum selesai, kalau sudah selesai nanti akan langsung di bayar gajinya," sebutnya. (bam/enn)
DPA Belum Selesai, Pembayar Gaji Honorer Kabupaten Sarolangun Telat
Jumat 07-01-2022,09:25 WIB
Kategori :