JAMBI-INDPEPENDENT.CO.ID - Jeremy Thomas dilaporkan ke Polda Bali dengan tuduhan melakukan tindak penipuan.
Berdasarkan informasi yang beredar, Jeremy Thomas sudah dipanggil penyidik Polda Bali.
Jeremy dilaporkan ke Polda Bali terkait dugaan penipuan jual beli vila di Sayan Ubud, Gianyar, Bali.
Pelapornya adalah pemilik vila Rudi Marcio lewat kuasa hukumnya Ida Bagus Putu Astina.
BACA JUGA : Diajak Mantan Suami Ketemuan, Mawar AFI: Maaf Pak, Kamu Itu Suami Orang, Memang Aku Cewek Apaan?
Bintang sinetron ini, kabarnya pada Jumat, 25 Februari 2022 diminta datang ke Polda Bali untuk dimintai klarifikasinya.
Pengaduan masyarakat (Dumas) di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Bali No. Dumas/150/IV/2021 tertanggal 7 April 2021 tentang Dugaan Tindak Pidana Penipuan Memberi Keterangan Palsu atau Penggelapan atau Penipuan.
Sesuai pemberitaan radarbali.id, untuk kepentingan penyelidikan Jeremy Thomas diminta memberi keterangan di ruang Unit 5 Subdit II Ditreskrimum Polda Bali pukul 09.00 Wita.
"Kami sudah laporkan yang bersangkutan ke Direktorat Kriminal Umum. Terlapor segera diminta keterangan oleh aparat polisi Polda Bali," kata Ida Bagus Putu Astina, Kamis (24/2/2022). (*/tav)
Artikel ini telah tayang di fin.co.id, dengan judul Bintang Sinetron Jeremy Thomas Dipolisikan, Tuduhannya Melakukan Tindak...