Dukung Ekosistem Kendaraan Listrik, PLN Operasikan 104 Unit SPKLU di 38 Kota

Kamis 24-02-2022,15:57 WIB

Jakarta, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - PT PLN (Persero) terus menambah pengoperasian Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) guna mendukung terciptanya ekosistem kendaraan listrik di Tanah Air. Hingga 23 Februari 2022, sebanyak 104 unit SPKLU telah beroperasi dan siap melayani para pengguna kendaraan listrik di 38 kota.

Executive Vice President Komunikasi Korporat dan CSR PLN Agung Murdifi mengatakan, PLN akan terus menambah pengoperasian SPKLU untuk memperluas jangkauan fasilitas pengisian energi kendaraan listrik. Pada tahun ini, perseroan bakal menambah 40 unit SPKLU di sejumlah kota.

"Penambahan SPKLU merupakan upaya PLN dalam meningkatkan layanan dengan memberikan kemudahan bagi pengguna kendaraan listrik dan untuk menarik minat masyarakat beralih menggunakan kendaraan listrik," kata Agung.

Selain menambah 40 SPKLU tahun ini, PLN juga bakal menyediakan fasilitas SPKLU Ultrafast EV Charger sebanyak 44 unit dan 100 unit home charging untuk mendukung pelaksanaan KTT G20 di Bali, yang direncanakan mulai beroperasi pada Agustus 2022.

BACA JUGA: Fadli Zon Istighfar, Tau Menag Yaqut Cholil Bandingkan Pengeras Suara dengan Gonggongan Anjing

"Saat ini, sudah terdapat 5 unit SPKLU yang sudah beroperasi, serta 16 unit SPKLU tipe Medium dan Fast Charging dalam tahap penyelesaian pembangunan," tuturnya.

Agung mengungkapkan, penambahan dan perluasan pengoperasian SPKLU harus dilakukan agar pengendara kendaraan listrik tidak perlu khawatir baterai kendaraannya kehabisan energi listrik ketika melakukan perjalanan jauh mengunakan kendaraan listrik.

"Bahkan ketika pengguna kendaraan listrik melakukan perjalanan dari Aceh sampai Surabaya tidak perlu khawatir karena SPKLU tersedia di mana-mana," tambah Agung.

Buka Peluang Kerja Sama

PLN pun membuka peluang kerja sama dengan pihak swasta untuk mempercepat perluasaan SPKLU di seluruh Indonesia. Untuk memudahkan pihak yang berminat jadi mitra dalam penyediaan SPKLU, PLN telah menyediakan website https://layanan.pln.co.id/partnership-spklu.

BACA JUGA:Rusia Hancurkan Pertahanan Udara Ukraina

Melalui website ini nantinya para badan usaha yang hendak turut serta dalam membangun SPKLU bisa mendaftar melalui kanal tersebut. Setelah para pengusaha mengakses maka langsung ada kolom menjadi mitra. Ikuti langkahnya dan kemudian PLN akan segera menindaklanjuti.

"Kami ingin membuat ekosistem kendaraan listrik ini tumbuh. Kami terbuka untuk bekerja sama dengan pengusaha yang tertarik," ungkap Agung.

PLN juga akan menyediakan Surat Izin Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (IUPTL) milik PLN bagi badan usaha yang ingin bekerja sama, menyiapkan suplai listrik, serta dukungan aplikasi Charge.IN dalam pengelolaan SPKLU. Sementara mitra dapat berperan sebagai penyedia fasilitas isi daya kendaraan listrik, penyedia lahan maupun properti, serta penyedia operasional dan pemeliharaan SPKLU.

Agung menyebut PLN saat ini juga telah mengembangkan beberapa model bisnis untuk mendukung rencana kerja sama ini agar lebih atraktif serta efektif mendukung pengembangan ekosistem kendaraan listrik.

Tags :
Kategori :

Terkait