BACA JUGA: Upaya Hukumnya Ditolak, Saipul Jamil Terbukti Menyuap Panitera
“Jadi bisnis ini sangat menguntungkan. Kami mengajak pelaku usaha untuk ikut membangun SPKLU sesuai skema kerja sama kemitraan berbasis revenue sharing dengan sharing economy model,” ajak Agung.
Menurut Agung, pengadaan SPKLU menjadi ceruk bisnis baru bagi dunia usaha. Berkembangnya tren kendaraan listrik di Indonesia saat ini menjadi peluang bisnis baru bagi semua pihak. Peluang bisnis ini tidak hanya terbatas di kota-kota besar saja. Agung mencontohkan bahkan di daerah Asmat, Papua sendiri porsi penggunaan motor listrik bahkan mencapai 100 persen.
"Namun belum banyak infrastruktur pengisian daya bagi motor listrik ini di sana. Ini bisa menjadi salah satu peluang bisnis baru bagi semua pihak. Tidak hanya terbatas di kota kota besar saja tetapi di seluruh pelosok Indonesia," ujar Agung.
Peluang bisnis baru tersebut terbukti lewat penjualan mobil listrik, pada 2020 penjualan mobil listrik naik 46 persen. Hal ini berbanding terbalik dengan mobil konvensional yang justru penjualannya menurun hingga 14 persen.
Ditambah, hasil riset juga menunjukkan minat masyarakat Indonesia terhadap kendaraan listrik dinilai berada di atas rata-rata keinginan warga negara lain di kawasan Asia Tenggara. Berdasarkan roadmap yang disusun Kementerian ESDM, potensi jumlah kendaraan listrik di Indonesia pada 2030 mencapai 2,2 juta mobil listrik dan 13 juta motor listrik dengan 31.859 unit SPKLU. Jumlah kendaraan listrik ini diharapkan bisa menekan impor BBM sekitar 6 juta kilo liter pada tahun tersebut.
"Melihat peluang tersebut, PLN mengajak semua pihak untuk memanfaatkan ceruk bisnis ini," imbuhnya. (*)