JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID, JAKARTA – Penularan COVID-19 varian Omicron menyebabkan tingkat keterisian tempat tidur atau bed occupancy rate ( BOR ) di DKI Jakarta naik jadi tujuh persen.
Selain BOR, peningkatan juga terjadi di ICU. Angkanya meningkat menjadi 5 persen. Sebelumnya 4 persen. Hal ini seiring naiknya angka pasien varian Omicron.
Total kasus Varian Omicron pada 4 Januari 2022 sebanyak 254 kasus. Dari jumlah itu, 239 kasus dari pelaku perjalanan internasional. Sebanyak 15 kasus transmisi lokal.
“Ini menjadi perhatian kita bersama. Masyarakat diminta tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan (prokes),” kata Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria di Jakarta, Rabu (5/1/2022).
Menurutnya, kasus COVID-19 belakangan ini mengalami lonjakan. Namun, tidak signifikan. Meski begitu, hal tersebut tetap harus diwaspadai.
Kasus terkonfirmasi positif COVID-19 di Jakarta pada Rabu (5/1/2022) tercatat 115 kasus. Sebelumnya, 110 kasus. Akibat kenaikan ini, status Jakarta naik Level 2 PPKM.
“Mohon warga lebih disiplin dan taat lagi. Saat ini, DKI Jakarta berstatus level 2. Meskipun mal, tempat bekerja bahkan sekolah sudah buka 100 persen, protokol kesehatan lebih ditingkatkan lagi,” pungkas Riza Patria. (rh/fin)