RAPBN 2022 Rp 2.708 T, Alokasi Kesehatan Cuma Sebegini, di Bawah Infrastruktur dan Bansos

RAPBN 2022 Rp 2.708 T, Alokasi Kesehatan Cuma Sebegini, di Bawah Infrastruktur dan Bansos

JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Presiden Joko Widodo mengungkapkan bahwa Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2022 mencapai Rp 2.708,7 triliun. Alokasi untuk sektor kesehatan lebih rendah dibanding bagian infrastruktur dan perlindungan sosial atau bansos.

"Belanja negara dalam RAPBN 2022 direncanakan sebesar Rp 2.708,7 triliun yang meliputi belanja pemerintah pusat sebesar Rp 1.938,3 triliun serta transfer ke daerah dan Dana Desa sebesar Rp 770,4 triliun," kata Jokowi di Rapat Paripurna DPR RI, Jakarta, Senin (16/8).

Jokowi melanjutkan anggaran kesehatan direncanakan sebesar Rp 255,3 triliun atau 9,4 persen dari belanja negara.

Anggaran tersebut akan diarahkan untuk melanjutkan penanganan pandemi, reformasi sistem kesehatan, percepatan penurunan stunting, serta kesinambungan program (Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

"Untuk penanganan Covid-19, fokus pemerintah antara lain, antisipasi risiko dampak Covid-19, dengan testing, tracing, dan treatment, melanjutkan program vaksinasi Covid-19, serta penguatan sosialisasi dan pengawasan protokol kesehatan," kata Jokowi.

Sementara itu, untuk perlindungan sosial atau bansos, kata Jokowi, pemerintah mengalokasikan sebesar Rp 427,5 triliun untuk membantu masyarakat miskin dan rentan memenuhi kebutuhan dasarnya. Eks gubernur DKI Jakarta itu mengharapkan dalam jangka panjang mampu memotong rantai kemiskinan. 

Untuk peningkatan produktivitas dan kualitas SDM, pemerintah menyiapkan anggaran pendidikan sebesar Rp 541,7 triliun.

Jokowi mengatakan pembangunan SDM tetap menjadi agenda prioritas. Dia menginginkan Indonesia harus bisa memanfaatkan bonus demografi dan siap menghadapi disrupsi teknologi.

"Kita harus menyiapkan SDM yang produktif, inovatif, dan berdaya saing global dengan tetap mengamalkan nilainilai Pancasila, berakhlak mulia, dan menjaga jati diri budaya bangsa," kata Jokowi.

Di sisi lain, pembangunan infrastruktur dianggarkan Rp 384,8 triliun. Pembangunan infrastruktur diarahkan untuk menguatkan penyediaan pelayanan dasar, dan meningkatkan produktivitas melalui infrastruktur konektivitas serta mobilitas.

"Selain itu untuk menyediakan sarana energi dan pangan yang terjangkau, andal, serta memperhatikan aspek lingkungan, juga pemerataan infrastruktur dan akses teknologi informasi dan komunikasi," kata Jokowi.

Pada 2022, anggaran transfer ke daerah dan dana desa direncanakan sebesar Rp 770,4 triliun. Anggaran ini difokuskan pada meningkatkan kualitas belanja daerah, melanjutkan kebijakan penggunaan DTU, memulihkan ekonomi daerah, pembangunan SDM pendidikan, dan penambahan belanja kesehatan prioritas.

Selain itu, anggaran tersebut juga digunakan untuk meningkatkan efektivitas penggunaan DTK melalui penyaluran DAK Fisik berbasis kontrak dan DAK Nonfisik untuk mendorong peningkatan capaian output dan outcome, serta mendukung perbaikan kualitas layanan, melanjutkan penguatan sinergi perencanaan penganggaran melalui peningkatan harmonisasi belanja Kementerian/Lembaga dan TKDD, serta memprioritaskan penggunaan Dana Desa untuk pemulihan ekonomi di desa melalui program perlindungan sosial dan kegiatan penanganan Covid-19, serta mendukung sektor prioritas.

Pemerintah juga terus mengontrol pengelolaan Dana Otonomi Khusus Papua dan Papua Barat. Lahirnya Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021 membawa angin segar perubahan pengelolaan Dana Otonomi Khusus yang lebih baik. Perpanjangan dan peningkatan besaran Dana Otsus menjadi 2,25 persen dari plafon Dana Alokasi Umum Nasional disertai dengan perbaikan dan penajaman kebijakan dalam skema pengalokasian, penyaluran, dan tata kelola Dana Otsus.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: