Pemilik Senpi Rakitan Diringkus
FOTO : IST/JAMBI INDEPENDENT
ILEGAL : Senjata api rakitan yang diamankan polisi dari Ambo Asse
MUARASABAK, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Seorang pria warga di Kabupaten Tanjab Timur, diamankan pihak kepolisian. Dia nekad menodongkan senjata api rakitan jenis revolver, ke arah rekannya atas dasar sakit hati.
Kapolres Tanjab Timur, AKBP Andi M Ichsan saat diwawancarai Selasa (22/2) mengatakan, kasus tersebut terjadi pada 13 Februari 2022 sekitar pukul 18.30, di Camp Afdeling Blok E 38, PT. BBS Sungaiayam, Desa Pangkalduri, Kecamatan Mendahara, Kabupaten Tanjab Timur.
Pada saat itu, antara korban dan pelaku yang sama-sama warga Desa Pangkalduri ini, bertemu di suatu tempat.
Awalnya pelaku atas nama Ambo Asse (52) tersebut mendatangi korban atas nama Bayu Wijaya (46). Pelaku sakit hati karena permasalahan buah sawit milik pelaku, yang dianggap rusak oleh korban untuk dibrondol perusahaan.
Baca juga: Apes! Celurit Jatuh dari Tas, Tiga Remaja Diamankan
"Pada saat itu, ada cekcok mulut antara pelaku dan korban. Kemudian pelaku yang tidak bisa mengontrol diri, lalu mengeluarkan senjata api rakitan dari dalam tasnya dan menodongkan ke arah korban," ucap Kapolres.
Pada saat itu, pelaku juga sempat mengatakan "Kau mau merasakan ini ya" sambil mengacungkan senpi tersebut. Merasa ketakutan, kemudian korban menjawab "Minta ampun, saya minta maaf".
Usai kejadian yang tidak berlangsung lama itu, pelaku kemudian meninggalkan korban, yang pada saat itu mengalami ketakutan akibat ulah pelaku.
"Korban kemudian menceritakan kepada pimpinannya terkait apa yang telah dialaminya tersebut. Pada hari Selasa (15/2) lalu, sekitar jam 13.00, korban bersama rekannya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Mendahara untuk diproses," ungkap AKBP Andi.
Baca juga: Diarahkan Proses Restorative Justice
Menerima laporan tersebut, kemudian anggota Polsek Mendahara melakukan pengejaran terhadap pelaku, dan berhasil mengamankan pelaku tak lama setelah laporan tersebut mereka terima.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: