Aduh! PPKM Diperpanjang Lagi
JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID, JAKARTA – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 kembali diperpanjang. Perpanjangan dilakukan selama 7 hari ke depan. Tepatnya hingga 16 Agustus 2021 mendatang.
“Sesuai arahan presiden, PPKM level 4, 3, 2, akan diperpanjang hingga 16 Agustus 2021,” ujar Menko Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, melalui siaran langsung di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin (9/8) malam.
Sebelumnya, PPKM level 4 ini sudah diterapkan pada 21 Juli hingga 2 Agustus 2021 lalu. Kemudian diperpanjang lagi sampai 9 Agustus 2021. Ada 141 kabupaten/kota di Indonesia yang menerapkan PPKM level 4. Salah satunya DKI Jakarta.
Luhut menegaskan keputusan memperpanjang PPKM ini sudah mempertimbangkan masukan para ahli. Dia menyebut Presiden Joko Widodo adalah panglima tertinggi penanganan pandemi COVID-19 di Indonesia. Luhut dan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto ditugasi memegang komando wilayah.
Menurut Luhut, ada perbedaan evaluasi di Jawa – Bali dan luar Jawa Bali. “Penanganan di luar Jawa Bali tidak bisa serta merta dibandingkan dengan Jawa Bali. Tantangan di luar Jawa Bali lebih besar dibanding di Jawa Bali. Evaluasi PPKM di Jawa Bali dilakukan setiap 1 kali seminggu. Untuk luar Jawa Bali dilaksanakan 1 kali dalam 2 minggu,” terangnya.
Sebelum menggunakan istilah PPKM per level, kebijakan pembatasan kegiatan menggunakan istilah PPKM darurat yang diterapkan pada periode 3 hingga 20 Juli 2021. (rh/fin)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: