Sekolah di Sarolangun Berlakukan Belajar Daring

Sekolah di Sarolangun Berlakukan Belajar Daring

JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID, SAROLANGUN - Akibat dari peningkatan kasus positif Covid-19, serta menindaklanjuti intruksi pemerintah pusat terkait dengan proses pembalajaran terbatas, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sarolangun, kembali memberlakukan sekolah daring di Kabupaten Sarolangun.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Helmi mengatakan, dalam meminilasir penyebaran Covid-19, dan atas dasar mentaati aturan terkait dengan pemberlakuan PPKM, maka setiap kabupaten/kota harus melakukan sekolah daring.

"Terhitung dari tanggal 2-9 Agustus 2021, seluruh sekolah harus melakukan kegiatan sekolah secara dalam jaringan (daring) atau online," kata Helmi, Rabu (4/8).

Lanjutnya, bagi wilayah yang jangkauannya jauh dan sulit sinyal, agar dapat menyesuaikan. Namun tetap dengan menerapkan Prokes, jika proses belajarnya harus tatap muka.

"Kalau mengacu pada regulasinya, se-kabupaten. Tapi untuk yang kesulitan sinyal, menyesuaikan saja," ungkapnya.

Selain daring, Disdikbud Sarolangun melakukan penambahan pada Muatan Lokal (Mulok) pada sekolah, yakni Narkoba dan Kebudayaan Sarolangun.

Diakui Helmi, dengan adanya penambahan Mulok Narkoba dan Kebudayaan Sarolangun, dapat memberikan edukasi dini kepada siswa-siswi tentang bahaya Narkoba. Tidak hanya Narkoba, akan ada edukasi terkait dengan kebudayaan yang ada di Kabupaten Sarolangun.

Helmi menambahkan, peruntukan Mulok Narkoba dan Kebudayaan dimulai dari kelas 4 SD hingga kelas 3 SMP.

"Kita hanya mencetak sesuai dengan kebutuhan sekolah. Jika nanti sekolahnya ingin mencetaknya lebih banyak, silahkan. Dalam bulan ini pencetakan bukunya akan selesai, dan segera kita launching nanti kalau semuanya sudah rampung," tandasnya. (bam/enn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: