Waspada Virus Omicron Saat Nataru, Pemerintah Diminta Lakukan Ini

Waspada Virus Omicron Saat Nataru, Pemerintah Diminta Lakukan Ini

JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID, JAKARTA – Aktivitas transportasi yang tidak sehat akan mendorong percepatan terjadi perluasan suatu wabah penyakit. Hasil survei yang diselenggarakan Pusat Penelitian dan Pengembangan Transportasi Jalan dan Perkeretaapian Balitbang Perhubungan mendapatkan 11 juta orang (7,1 persen) akan melakukan perjalanan antar kota di akhir tahun 2021.

Pada saat pemerintah melakukan pembatalan PPKM Level 3 diperkirakan potensi pergerakan masyarakat di Jawa dan Bali sekitar 11 juta orang (7,1 persen) yang akan melakukan perjalanan. Sementera potensi pergerakan masyarakat di wilayah Jabodetabek sebanyak 2,3 juta orang (7 persen).

Daerah asal Jawa dan Bali berikut ini (1) Jabodetabek 21.8 persen atau 2,3 juta orang, (2) Jawa Tengah 20,2 persen atau 2,2 juta orang, (3) Jawa Timur 19,7 persen atau 2,1 juta orang’ (4) Jawa Barat Non Jabodetabek 19,3 persen atau 2,1 juta orang, (5) Bali 7,4 persen atau 794 ribu orang; (6) Banten Non Jabodetabek 6 persen atau 643 ribu orang, dan DI Yogyakarta 5,6 persen atau 605 orang.

Sementara itu, sebagai daerah tujuan terbanyak untuk perjalanan orang dari Jawa dan Bali adalah (1) menuju Jabodetabek 22,9 persen atau sekitar 2,5 juta orang; (2) menuju Jawa Tengah 19,5 persen atau sekitar 2,1 juta orang; (3) menuju Jawa Barat 18,5 persen atau sekitar 2 juta orang; (4) menuju Jawa timur 16,6 persen atau sekitar 1,8 juta orang; (5) menuju DI Yogyakarta 5,8 persen atau 624 ribu orang.

Moda yang paling banyak dipilih untuk digunakan adalah sepeda motor 28,5 persen (sebanyak 3,1 juta orang akan menggunakan sepeda motor). Berikutnya pilihan pada mobil pribadi 23,3 persen (2,5 juta orang akan menggunakan mobil), bus 13,2 persen (1,4 juta orang akan menggunakan bus), pesawat 9,8 persen (1,1 juta orang akan menggunakan pesawat); kereta api 9,7 persen (1 juta orang akan menggunakan kereta api).

Puncak pergi masyarakat pada liburan Natal pada 24 Desember 2021 sebesar 7,8 persen, dan juga 25 Desember sebesar 7,2 persen. Puncak pergi pada liburan tahun baru pada Jumat 31 Desember 2021 sebesar 8,6 persen. Perlu diperhatikan masyarakat yang akan melakukan perjalanan sebelum tanggal H-7 dan setelah Senin 2 Januari 2022. Puncak pulang masyarakat pada liburan Natal dan Tahun Baru adalah pada hari Minggu 2 Januari 2022. Perlu diperhatikan masyarakat yang akan pulang setelah Senin 2 Januari 2022.

Potensi pergerakan di wilayah Jabodetabek populasi penduduk 33 juta jiwa (BPS, 2020) sebagai berikut. Pada kebijakan Pembatasan dan Pengetatan Perjalanan, potensi pergerakan sebesar 4,2 persen atau sebanyak 1,4 juta orang. Pada kebijakan Penerapan PPKM Level 3/Level 4, potensi pergerakan sebesar 3,2 persen atau sebanyak 1 juta orang. Pada kebijakan Larangan bepergian, potensi pergerakan sebesar 2,4 persen atau sebanyak 780 ribu orang. Pada kebijakan dibatalkannya penerapan PPKM Level 3, potensi pergerakan Jabodetabek sebesar 7,1 persen atau sebanyak 2,3 juta orang.

Daerah tujuan terbanyak untuk perjalanan orang dari Jabodetabek adalah menuju Jabodetabek 33 persen atau 757 ribu orang. Selanjutnya, menuju Jawa Barat 19,5 persen atau 448 ribu orang, menuju Jawa Tengah 17,9 persen atau 411 ribu orang, menuju DI Yogyakarta 6,7 persen atau sekitar 155 ribu orang dan menuju Jawa Timur 5,2 persen atau 119 ribu orang.

“Potensi pergerakan akan semakin bertambah ketika terjadi pelonggaran kebijakan. Perlu juga diperhatikan dengan ditemukannya pasien terjangkit varian omicron tentunya akan ada perubahan kebijakan perjalanan Nataru. Jangan sampai varian omicron menyebar meluas di tanah air dan dihindari tidak terjadi gelombang ketiga,” ujar Akademisi Prodi Teknik Sipil Unika Soegijapranata dan Ketua Bidang Advokasi dan Kemasyarakatan MTI Pusat, Djoko Setijowarno, dalam paparannya, dikutip Minggu (19/12/2021).

Djoko juga meminta pengawasan di terminal penumpang, pelabuhan dan pelabuhan penyeberangan lebih ditingkatkan. Pemberlakuan kewajiban tes antigen bagi penumpang Bus AKAP dapat diberikan dengan gratis dan bagi yang belum vaksin akan melakukan suntik vaksin di terminal penumpang.

“Kebersihan armada bus dan awak bus yang sehat menjadi jaminan bagi penumpang yang bepergian menggunakan bus,” tuturnya.

Hal ini dilakukan, supaya perusahaan PO Bus tetap dapat beroperasi dan angkutan plat hitam tidak merajalela. Hal yang sama juga dapat diberlakukan pada pelabuhan dan pelabuhan penyeberangan.

“Penegakan hukum terhadap aktivitas angkutan plat hitam harus digencarkan dalam upaya mengurangi orang bermobilitas tanpa pengawasan. Rata-rata per hari bisa mencapai sekitar 1.000 kendaraan angkutan plat hitam yang berasal dari Jawa Tengah dan Jawa Barat menuju Jabodetabek,” tegasnya.

Yang tak kalah penting, mobilitas menggunakan jalan raya akan meningkat seiring tujuan perjalanan ke daerah wisata. Rest area menjadi tempat berkumpul pengguna tol yang perlu pengawasan. Sebab akhir-akhir ini terjadi peningkatan aktivitas di rest area seiring dengan bertambahnya pengguna jalan tol.

Kapasitas pengunjung di lokasi wisata diperkenankan maksimal 75 persen. Perjalanan menuju lokasi wisata harus berkeselamatan. Kecelakaan bus wisata mulai meningkat sejalan dengan semakin bertambahnya perjalanan wisata. “Oleh sebab itu penyediaan tempat istirahat yang memadai bagi pengemudi angkutan umum di lokasi wisata perlu disediakan. Wisata sehat untuk menggerakkan ekonomi warga,” tuturnya.

“Aktivitas transportasi yang tidak sehat akan mendorong percepatan terjadi perluasan suatu wabah penyakit. Waspada virus omicron adalah penting, namun tidak perlu panik, sehingga harus menghentikan aktivitas bertransportasi. Aktivitas transportasi terhenti berdampak aktivitas ekonomi akan menurun. Bermobilitas secara sehat agar aktivitas ekonomi tetap bergerak,” sambungnya.

Kampanye dan sosialisasi penyelenggaraan transportasi yang sehat harus digencarkan secara masif ke seluruh pihak yang berkepentingan, baik regulator, operator maupun pengguna jasa transportasi untuk memastikan jaminan perjalanan yang higienis.

“Akan lebih bijak jika tidak melakukan perjalanan yang tidak penting selama masa Natal dan Tahun Baru (Nataru),” pungkasnya. (git/fin)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: