Segera Dinilai dan Diresmikan KemenPAN & RB
JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID, JAMBI- Pembangunan fisik Mall Pelayanan Publik di kota Jambi sudah mencapai 80 persen. Dikatakan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Jambi, Fahmi, diperkirakan bangunan tersebut akan rampung pada akhir Agustus mendatang.
Kata dia, bangunan tersebut masih berupa bangunan kosong, tidak ada sekat-sekat di dalamnya. Untuk mengisi interiornya, nanti Pemkot akan menganggarkan kembali pada anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Perubahan tahun 2021.
"Itu masih berupa bangunan kosong, nanti untuk mengisi interior dan landscape luar akan dianggarkan di APBD-P 2021 dan diperkirakan akhir tahun ini selesai," jelas Fahmi.
Jika pembangunannya selesai akhir tahun, maka awal tahun 2022 sudah bisa digunakan dan secara resmi akan dilakukan soft launching. Sementara untuk Grand Opening nantinya menunggu penilaian dari Kemenpan RB. Setelah memenuhi persyaratan yang yang di wajibkan, nantinya mall pelayanan publik (MPP) milik kota Jambi tersebut akan diresmikan oleh Kemenpan-RB.
"Untuk awal memang kita upayakan ada 21 jenis pelayanan, dan nanti akan ditambah secara bertahap. Jenis pelayanannya itu meliputi internal pemerintah kota Jambi terlebih dahulu, baru ke layanan publik umum. Seperti perpajakan, layanan pensiun, ULP, BPJS, Perbankan, pembuatan SIM, SKCK, Paspor, Pertanahan, Baznas dan lainnya," ujarnya.
Sebelumnya, Kabid Cipta Karya Dinas PUPR Kota Jambi, Momon Sukmana mengatakan bahwa, pembangunan gedung Mall Pelayanan Publik (MPP) di eks rumah dinas DPRD Kota Jambi itu merupakan pembangunan lanjutan. Nilai pagu anggaran pembangunannya adalah sebesar Rp 13 miliar.
Momon Sukmana mengatakan, anggaran belasan miliar tersebut hanya diperuntukkan struktur bangunan Mall Pelayanan Publik Kota Jambi saja. “Jadi itu belum termasuk interiornya. Ini pembangunan lanjutan, tahun sebelumnya (2020) kita anggarkan Rp 4 miliar untuk struktur lantai 1. Ini nanti akan memiliki tiga lantai,” jelasnya. (zen)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: