Konsumsi Vitamin D Cegah Gejala Berat Omicron, Ini Penjelasan Ahli
JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID, JAKARTA – Vitamin D yang merupakan satu vitamin yang sangat dibutuhkan oleh hampir seluruh organ tubuh yang memiliki reseptor.
Ketua Perhimpunan Alergi dan Imunologi Indonesia Prof Dr dr Iris Rengganis, memaparkan mengenai kehebatannya.
Kata dia, saat musim pandemi seperti sekarang ini, vitamin D menjadi suplemen penting untuk dapat meningkatkan imun terutama bagi yang terkonfirmasi positif Covid-19. Makanya dokter banyak memasukan vitamin D kedalam obat pasien Covid-19.
Vitamin D memiliki keistimewaan yang bisa bersifat meregulasi sistem imun serta meningkatkan aktivitas sel imun dalam melawan virus dan bakteri.
“Dalam masa pandemi Covid-19, memang dianjurkan untuk memenuhi kebutuhan sehari-terkait vitamin D,” kata Prof Iris secara virtual bersama Oxyvit oleh PT Dexa Medica dikutip dari jabarekspres.com.
Menurut dokter spesialis penyakit Dalam Konsultan Alergi Imunologi RS Cipto Mangunkusumo (RSCM) Jakarta itu, mengonsumsi vitamin D3 dosis 1000 IU bisa dilakukan. Sebelum mengkonsumsinya seseorang harus melakukan cek darah supaya dapat mengetahui dosisnya.
“Kalau memang rendah kita bisa menganjurkan sampai 5.000 IU sehari-harinya, apalagi kalau ada penyakit,” kata Prof Iris.
Prof Iris menjelaskan, mengonsumsi vitamin D3 1000 IU satu kali sehari tanpa periksa darah adalah dosis yang aman. Mengonsumsi vitamin D3 sebaiknya dikonsumsi pada pagi hari bersama makanan karena larut dalam lemak.
Vitamin D3 juga sudah masuk dalam Pedoman Tatalaksana Covid-19 Edisi 4 yang disusun oleh 5 organisasi profesi kedokteran dan dirilis pada Januari 2022.
Pedoman yang menjadi rujukan fasilitas pelayanan kesehatan dalam menangani Covid-19 ini menjelaskan bahwa Vitamin D3 1000 IU-5000 IU digunakan sebagai terapi pasien dengan seluruh tingkat gejala. Pemberian Vitamin D3 dilakukan selama 14 hari.
Perusahaan farmasi Indonesia menjamin ketersediaan dengan memproduksi dan mengedarkan Vitamin D3 1000 IU sesuai aturan BPOM. Vitamin D3 juga macam-macam bentuknya. Salah satunya dalam bentuk oil yang mana bioavailability dua kali lebih baik dibandingkan bentuk kaplet/tablet.(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: