Diskon Listrik Diperpanjang, Begini Cara Mudah Ceknya

Diskon Listrik Diperpanjang, Begini Cara Mudah Ceknya

JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID, JAKARTA – Program diskon subsidi tarif listrik bagi pelanggan rumah tangga 450 VA-900 VA dan pelaku industri kembali diberikan pemerintah hingga September 2021 mendatang.

Adapun pemberian diskon listrik diterima masyarakat pada kuartal III-2021 ini melanjutkan dari kuartal II-2021. Yakni hanya 50 persen.

Lantas bagaimana untuk masyarakat pelangan mengetahui dengan mudah jika mereka mendapatkan subsidi listrik tersebut?

“Untuk mengetahui apakah masyarakat mendapatkan subsidi listrik tersebut cukup mudah. Caranya dengan melihat rekening pembayaran terakhir,” kata Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PT PLN, Bob Saril, Jumat (16/7/2021).

Bob menjelaskan, ada kode khusus di dalam rekening pembayaran yang bisa dilihat oleh masyarakat pelanggan rumah tangga 400 VA – 900 VA. Artinya, jika dalam rekening ada kode ‘R1’ maka mereka adalah penerima ataupun mendapatkan subsidi listrik dari pemerintah

“Cara mengeceknya pertama dengan membuka rekening sendiri atau pembayaran terakhir apakah dengan daya 450 VA ada kodenya itu R1,” terangnya.

Untuk pelanggan rumah tangga 900 VA, kata Bob, tidak semuanya bisa menikmati subsidi listrik. Karena pelanggan menggunakan 900 VA terdiri dari dua kategori. Pertama mereka yang memang tidak mampu. Kedua mereka yang mampu.

“Jadi yang tidak bersubsidi atau mampu ada pengkodean di rekening itu sendiri ada namanya R1 900 m. M itu artinya mampu jadi dia tidak akan mendapatkan. Tetapi kalau tidak ada itu berarti dia mendapatkan,” jelasnya.

Sementara itu untuk para pelanggan prabayar atau menggunakan token, lanjut Bob, yang ingin mengetahui mendapatkan subsidi atau tidak, secara otomatis sudah dikurangi diskon ketika membeli token listrik,

“Pada waktu mereka membeli token, otomatis mendapatkan 50 persen. Misalnya dia membeli 100. Di 100 itu sudah termasuk didalamnya adalah nanti sudah diskon 50 persen dengan token yang ada,” pungkasnya. (der/fin)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: