Dicoret dari Daftar Peserta Yudisium, Unsri: Mahasiswi F Belum Selesaikan Syarat Administratif

Dicoret dari Daftar Peserta Yudisium, Unsri: Mahasiswi F Belum Selesaikan Syarat Administratif

JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Polemik mahasiswi yang diduga menjadi korban pelecehan seksual ditanggapi oleh Wakil Rektor (Warek) 1 Unsri, Prof Ir H Zainuddin Nawawi, Ph.D.

Dirinya angkat bicara terkait salah satu korban berinisial F, yang merupakan mahasiswi FE Unsri yang sempat dicoret namanya dari daftar peserta yudisium Jumat (3/12) pagi.

Dirinya menegaskan, hal tersebut dikarenakan ada masalah administrasi yang belum diselesaikan oleh mahasiswi dengan pihak dekan.

“Ini murni karena masalah administratif, bukan karena masalah lain ya,” kata Zainuddin saat dikonfirmasi awak media melalui ponselnya, Jumat (3/13).

Dia mengungkapkan, syarat seorang calon peserta yudisium harus terlebih dulu menyelesaikan seluruh syarat administratif.

Dan sudah menjadi wewenang dari seorang Dekan untuk menunda yudisium jika mahasiswi tersebut belum menyelesaikan seluruh kewajiban.

Sayangnya, saat diminta menyebut kewajiban apa yang belum diselesaikan mahasiswi F itu sehingga dekan sempat menunda proses yudisium mahasiswi tersebut, dirinya enggan menyebut.

Terkait soal laporan F dan rekannya C terkait dugaan pelecehan oleh oknum dosen di FE Unsri, Zainuddin menyebut pihaknya dalam hal ini tim etik Unsri telah bekerja.

“Dosen yang kita panggil tersebut (terlapor) tidak mengakui telah melakukan perbuatan yang dilaporkan oleh kedua mahasiswi tersebut ke polisi,” terang Zainuddin.

Dan di sisi lain, upaya tim etik Unsri untuk memanggil kedua mahasiswi sebagai pelapor mendapatkan halangan.

Dan hal ini ada dugaan kuat, pihak BEM terkesan mencoba menghalang-halangi upaya pihaknya untuk memintai keterangan kedua mahasiswi tersebut.

“Ya, kita menduga surat pengaduan dugaan pelecehan yang dilaporkan kepada tim etik itu diduga palsu. Karena dari dua laporan yang dibuat tanda tangannya berbeda,” tandasnya.

Sementara, beredar di grup WhatsApp surat yang ditandatangani Dekan Fakultas Ekonomi Unsri Prof Dr. Mohammad Adam, meminta salah satu korban yakni C dan F memberikan klarifikasi secara langsung ke unsur pimpinan Dekan, pada Sabtu (4/12) sore besok.

Dalam surat pemanggilan itu, mahasiswi korban pelecehan oknum dosen, harus mengklarifikasi dan memberikan keterangan secara langsung, tanpa didampingi orang lain. Karena baru merupakan klarifikasi awal, maka pertemuan bakal berlangsung tertutup.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: