PPKM Mikro, Mall Jamtos Sepi Pengunjung
JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID, JAMBI - Pemkot Jambi mengeluarkan Instruksi Wali Kota Jambi No 14/INS/VII/HKU/2021 tentang perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat berbasis mikro dan mengoptimalkan posko penanganan Covid-19 di tingkat desa dan kelurahan untuk pengendalian penyebaran Covid-19.
Instruksi Wali Kota tersebut mengharuskan sejumlah tempat umum seperti mall, tempat olahraga, tempat hiburan, warnet, area publik, aktivitasnya akan dibatasi hingga pukul 17.00.
Baca Juga : Mall WTC Sepi, Hanya Kedai Makanan yang Buka
Pantauan di Mall Jamtos, sekira pukul 19.00 mall masih dibuka. Hanya saja, kios-kios pakaian, aksesoris dan bioskop XXI di dalam mall sudah ditutup. Bahkan, beberapa gerai makanan siap saji sudah mulai tutup. Mall terlihat sepi dari keramaian, hanya ada beberapa pengunjung yang datang untuk membeli bahan makanan pokok.
Mall Jamtos dengan intruksi Wali Kota ini, hanya membuka lantai dasar dan lantai 1 untuk masyarakat yang ingin membeli kebutuhan pokok. Seluruh areal lantai atas Jamtos telah tutup, dan dijaga oleh petugas satgas internal Jamtos.
"Maaf mas, sudah tidak bisa kalau untuk ke Lantai 2, aturan baru dari Wali Kota kita hanya buka sampai jam 17.00 aja, kecuali untuk beli bahan-bahan pokok, " ujar salah satu petugas di sana. Dikatakan dia, ini berlaku sejak 9 Juli hingga 20 Juli mendatang. (cr02)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: