Akhir Tahun ini, Menko Airlangga Perluas Bantuan Subsidi Upah

Akhir Tahun ini, Menko Airlangga Perluas Bantuan Subsidi Upah

JAKARTA - Pada akhir Oktober lalu, Airlangga mengatakan, pemerintah akan memperluas atau menambahkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) dan juga memperluas Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari sisa program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Menurut Airlangga, bantuan BSU yang semula hanya diberlakukan untuk masyarakat yang terdampak pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) dengan target sebanyak 8.783.350 penerima dengan anggaran Rp 8,7 triliun, akan diperluas lagi.

“Saat ini tersisa dana BSU sekitar Rp 1,7 triliun, sehingga penerima BSU ini akan diperluas sesuai dengan usulan Kementerian Ketenagakerjaan, diharapkan dapat dilaksanakan dan tidak ada perubahan dari kriteria penerima,” kata Airlangga dalam konferensi pers tentang evaluasi program PC PEN dan optimalisasi anggaran PEN.

Airlangga yang juga Ketua Umum Partai Golkar menuturkan, dari sisa dana BSU tersebut akan diberikan kepada 1,6 juta sasaran pekerja dengan jumlah anggarannya sekitar Rp 1,6 triliun.

Sementara itu, Wakil Menteri Keuangan, Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah juga akan memperluas target sasaran PEN untuk menangani kemiskinan ekstrim. Dia menyebutkan, sisa anggaran dari total dana PEN sebesar Rp 744,77 triliun tersebut kemungkinan akan ada pergeseran di dalam kluster-kluster yang ada dalam program PEN.

Salah satunya, yaitu perluasan bantuan dengan memberikan tambahan BLT, dengan sumber data diambil dari penerima kartu sembako dan juga menerima Program Keluarga Harapan (PKH), yang akan diberikan hingga akhir tahun. Tambahan tersebut Rp 300.000 dan akan diberikan dalam jangka tiga bulan, atau hingga akhir Desember 2021.

“Ini akan kami pastikan bantuan tersebut dapat diberikan dan membantu masyarakat miskin, juga untuk memastikan yang menerima ini bisa kita kurangi kesalahannya. Selain itu, Dana Desa yang juga bisa diberikan dalam bentuk dari bantuan dana desa juga akan diberikan,” kata Suahasil.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: