Pemkot Jambi Musnahkan 14.120 Lembar E-KTP Rusak

Pemkot Jambi Musnahkan 14.120 Lembar E-KTP Rusak

JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID, JAMBI - Pemkot Jambi menghanguskan sebanyak 14.120 lembar Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP) yang invalid atau rusak, Senin (5/7) di Pelataran Balaikota Jambi.

Penghangusan E-KTP yang rusak atau terdapat kesalahan yang dikumpulkan dari bulan Januari 2019 hingga sekarang, dilakukan oleh Wali Kota Jambi, Syarif Fasha bersama Wakil Wali Kota Jambi, Maulana dan instansi Pemkot Jambi.

Hal ini dilakukan setelah temuan E-KTP palsu oleh pihak kepolisian. “Kami langsung memusnahkan KTP yang reject. KTP tersebut reject karena perpindahan, kesalahan NIK dan lain sebagainya. Kita mengantisipasi penyalahgunaan,” jelas Fasha.

Dikatakan dia, kerusakan banyak ditemukan pada tahun 2019. Sehingga ia meminta agar pihak terkait dapat mengevaluasi hal ini.

“KTP yang dimusnahkan ini dari tahun 2019 dan jumlahnya cukup banyak, makanya tadi kami perintahkan Kepala Dinas Dukcapil untuk mengecek lagi,” terangnya.(tav)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: