Jangan PHP Dong! Soal Pengangkatan Nakes Honorer jadi PPPK, Ini Penjelasan Kemenkes
--
Kebijakan tersebut juga sejalan dengan upaya pemerintah untuk menghilangkan perekrutan pegawai honorer pada 2023. Sama halnya dengan guru, pelayanan kesehatan juga akan diarahkan ke ASN. Baik itu PNS maupun PPPK.
’’Ini merupakan salah satu program transformasi kesehatan di bidang sumber daya manusia. Kami harus memastikan kecukupan tenaga kesehatan,” kata Budi. (*/Zen)
Artikel ini sudah pernah terbit di sumeks.co dengan judul: Pengangkatan Tenaga Kesehatan Honorer Tunggu Juknis MenPAN-RB
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: