Imbauan WFH dari Kapolri Dapat Dukungan dari DPR RI
Gedung DPR RI--
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan saran kepada instansi pemerintah dan swasta untuk menerapkan kebijakan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) setelah momen Lebaran berakhir. Hal ini untuk mencegah terjadinya kemacetan saat arus balik.
Menurutnya, kebijakan WFH dapat diterapkan selama satu minggu setelah puncak arus balik Lebaran yang jatuh pada tanggal 8 Mei 2022.
BACA JUGA:4 Lapak Warga di Kasangjaya Ludes Terbakar
BACA JUGA:Resahkan Warga, Seekor Ular Cobra Dievakuasi Dari Kandang Ayam di Jambitimur
"Kami juga mengimbau untuk mengurai arus balik, khususnya bagi instansi- instasi baik itu swasta atau pemerintah yang masih memungkin untuk satu minggu ini, bisa melaksanakan aktivitas dengan menggunakan media yang ada ,seperti online maupun work from home," kata Listyo di Garuda Wisnu Kencana, Desa Unggasan, Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Bali, Kamis 5 Mei 2022. (rib)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: