Petugas Berjaga dari Pagi Hingga Malam, Pastikan Warga Tak Buang Sampah di Sunan Derajat Kenali Asam Bawah
Petugas saat memasang spanduk di eks TPS ilegal-ist-
JAMBI, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Merasa jengah dengan masyarakat yang tak jera buang sampah sembarangan di kawasan Jalan Sunan Derajat, RT 34, Kelurahan Kenali Asam Bawah, Kecamatan Kotabaru, pemerintah melakukan penjagaan di sekitar lokasi tersebut.
Kasi Trantib Kelurahan Simpang 3 Sipin, Rozi mengatakan, pihaknya melakukan penjagaan sejak Rabu 24 Mei 2022 kemarin, hingga tiga hari ke depan.
Menurutnya, penjagaan ini dilakukan oleh Satgas Kecamatan Kotabaru agar tidak ada lagi masyarakat yang membuang sampah di di lokasi TPS ilegal tersebut.
"Kami berjaga dari pagi hingga malam, untuk memantau pengendara yang melintas agar tidak buang sampah di sana," katanya, yang saat itu tengah bertugas.
BACA JUGA:Noh, Kader PDIP Diingatkan, Megawati: Jangan Lengah dengan Hasil Survei
BACA JUGA:Akhirnya, Ketua MK Jadi Adik Ipar Presiden Jokowi
Dirinya mengatakan, ada sejumlah pengendara yang mau membuang sampah di sana dan akhirnya disanksi pihaknya dengan push up. "Selain push up, pembuang sampah juga diminta untuk mengambil kembali sampahnya dan dibuang di lokasi yang sudah disiapkan," kata Rozi.
Selama tiga hari penjagaan ini, kata dia ada jadwal sif yang dibagi oleh Camat Kotabaru. Sehingga setiap kelurahan memiliki jadwalnya masing-masing dalam berjaga. Mengingat memang, kawasan tersebut merupakan perbatasan beberapa kelurahan di Kotabaru.
"Sampai besok surat perintahnya, yang berjaga juga ketua RT Kenali Asam Bawah, dan Babinkamtibmas, Babinsa dan tokoh masyarakat Kenali Asam Bawah," kata dia.
Adapun tempat pembuangan sampah yang dapat dituju masyarakat untuk membuang sampah ialah di TPS yang ada di pinggir jalan, di samping Dealer Honda Jl Purnama.
BACA JUGA:Serahkan Bantuan ke SDN 236 Kelumpang Jaya, Pj Bupati Tebo Terpaksa Jalan Kaki, Ini Penyebabnya
BACA JUGA:Minta Kepala OPD Serahkan Laporan, Pj Bupati Tebo Beri Waktu Terbatas
Sementara, pantauan di lapangan pada Kamis, 26 Mei 2022 terlihat ada sejumlah petugas yang berjaga. Di lokasi tumpukan sampah itu pun terlihat sudah dibersihkan, tak ada lagi tumpukan sampah. Ada sebuah spanduk yang terpasang untuk memperingatkan warga agar tak buang sembarangan.
Sebelumnya, memang kondisi sampah bertumpuk di kawasan itu sudah cukup lama. Sempat dipasang spanduk oleh pemerintah, namun dilanggar oleh pembuang sampah sembarang. Akan kah tindakan yang diambil pemerintah ini dapat menyadarkan masyarakat, atau justru sama dengan kondisi sebelumnya? (tav)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: