Wamendag : Masyarakat Harus Berhati-hati Sebelum Berinvestasi di PBK
jambi-independent.co.id|
Reporter:
Surya Elviza|
Editor:
Surya Elviza|
Sabtu 28-05-2022,09:53 WIB
Wamendag himbau masyarakat berhati hati berinvestasi di PBK--
JAKARTA,JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID -Saat ini begitu banyak investasi yang menawarkan kemudahan dan keuntungan yang cepat. Dan tidak sedikit masyarakat yang tertarik untuk menempatkan dana yang besar ke investasi tersebut.
Terkait hal tersebut, Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag) Jerry Sambuaga sudah mewanti wanti masyarakat agar tidak mudah tergoda untuk berinvestasi. Khususnya di Perdagangan Berjangka Komoditi (PBK).
"Kita mengimbau masyarakat berhati-hati sebelum melakukan investasi di Perdagangan Berjangka Komoditi (PBK)," ujarnya.
Jerry mengingatkan agar masyarakat waspada. Sebab, saat ini banyak beredar baik situs web maupun aplikasi yang menawarkan investasi kepada masyarakat. Namun tidak dapat dipertanggungjawabkan.
"Bappebti akan terus mengggencarkan edukasi tentang tata cara berinvestasi yang benar dan aman, mekanisme transaksi, peraturan-peraturan terkait, hingga risiko berinvestasi dan tata cara penyelesaian masalah," ujar Jerry, Jumat 27 Mei 2022.
Dikatakannya bahwa dalam hal ini, Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) memiliki peran signifikan untuk mengedukasi dan meningkatkan literasi masyarakat.
Wamendag mengatakan pentingnya konsep 7P sebelum masyarakat berinvestasi di bidang PBK.
Adapun maksud dari 7P, yaitu pelajari latar belakang perusahaan, pelajari tata cara transaksi dan penyelesaian perselisihan, dan pelajari kontrak berjangka yang diperdagangkan.
Selanjutnya pelajari wakil pialang PBK yang berizin dari Bappebti, pelajari dokumen perjanjian, pelajari risiko, dan pantang percaya pada janji-janji keuntungan.
"Perdagangan fisik aset kripto merupakan salah satu komoditi yang sangat diminati masyarakat akhir-akhir ini," kata Jerry.
Triwulan I-2022 menunjukkan jumlah 4.747.922 lot atau naik 46,47 persen dibanding periode yang sama pada 2021 yang sebesar 3.241.650 lot yang dikutip dari jpnn.com
Perkembangan transaksi aset kripto juga sangat pesat. Hal itu terlihat dari nilai transaksi pada 2021 sebesar Rp 859,4 triliun atau naik 1.224 persen dibandingkan pada 2020 yang tercatat sebesar Rp 64,9 triliun. (viz)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: