Kabar Baik Bagi PNS, Gaji ke-13 Segera Cair
Transaksi di Bank. Ilustrasi : Foto : jpnn.com--
Seperti dikutip pada radartegal.com, dalam PMK Nomor 5 tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian THR dan gaji ke-13, disebutkan bahwa besaran gaji ke-13 yang dibayarkan sama dengan komponen penghasilan yang diterima pada bulan Juni 2022.
BACA JUGA:Ini Penyebab Baterai HP Cepat Bocor, Simak Ya..
BACA JUGA:Baru Bebas 2 Bulan, Bos Geng Motor Ini Berulah Lagi, Padahal Usianya Baru..
Tahun ini, gaji ke-13 akan diberikan berdasarkan komponen gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan dan tunjangan jabatan, serta 50 persen tunjangan kinerja. (*/Zen)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: https://jambiindependent.disway.id/