Soal Jenazah Bayi Tertahan, Komisi II Bakal Panggil Pihak Rumah Sakit Raudhah
Komisi II bakal panggil pihak RS Raudhah-ist -
BANGKO, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Komisi II DPRD Merangin akan memanggil pihak Rumah Sakit Raudhah Bangko pasca heboh dengan kejadian pasien meninggal yang sempat tertahan karena kekurangan biaya.
Sebagai lembaga pengawas, melalui Komisi II dewan menilai perlu dimintai klarifikasi kepada pihak rumah sakit atas insiden yang cukup memilukan ini.
Apalagi kejadian ini sudah terlanjur viral dan bersinggungan langsung dengan rasa kemanusiaan.
Rencana pemanggilan pihak RS Raudhah seperti disampaikan langsung oleh Ketua Komisi II DPRD Merangin M Yuzan pada Rabu, 22 Juni 2022.
BACA JUGA:Bupati Bungo Melepas 97 Calon Jamaah Haji
BACA JUGA:Rencana Penghapusan Tenaga Honorer, Wabup Hairan: Kepala Daerah Menolak Keras
"Nanti kita komunikasikan, Insya Allah akan kita panggil karena ini sudah menyangkut soal kemanusiaan yang sudah viral di medsos," ujar politisi Hanura ini.
Soal waktu, terang Yuzan akan diagendakan pekan depan sekitar hari Senin, sebab agenda komisi untuk pekan ini sudah terjadwal dengan agenda lain yang disusun lebih dahulu.
"Kalau minggu ini kita sudah punya jadwal lain, nanti kita lihat dulu agenda hari senin," singkatnya.(min)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: