Laporan MUA Jambi yang Digerebek dengan Suami Orang Sudah Diterima, Ini Penjelasan Polda Jambi
MUA Jambi berinisial F didampingi kuasa hukumnya saat ditemui di Polda Jambi menjelaskan bahwa keberatan disebut pelakor-Gita Savana/jambi-independent-
Marlince mengaku pihaknya tidak dapat memberikan identitas perempuan NR. Kata dia, ini menyangkut kode etik.
"Siang jg Mbak. Maaf ya mbak.. Kami terikat kode etik..," ujarnya, saat dikonfirmasi via WhatsApp, Sabtu 1 Juli 2022.
BACA JUGA:Tersangka Pembunuhan Satpam di Batanghari Segera Dilimpahkan ke JPU
BACA JUGA:Bisa Borong Nih, Harga Emas Pegadaian, Senin 4 Juli 2022 Stagnan
Sementara, kelanjutan dari laporan pencemaran nama baik tersebut belum ditentukan penyidiknya siapa dan di subdit berapa.
"Prosesnya blum ditentukan penyidiknya siapa dan di subdit brp," katanya.
Pencemaran nama baik terhadap MUA Jambi itu, kata Marlince tidak hanya dilakukan oleh satu akun. Namun ada akun lainnya.
"Nanti dari perkembangan laporan pencemaran nama baik ini, kita akan telusuri juga beberapa akun yang melakukan mencemaran nama baik," kata Marlince.
BACA JUGA:Tersangka Pembunuhan Satpam di Batanghari Segera Dilimpahkan ke JPU
BACA JUGA:Bisa Borong Nih, Harga Emas Pegadaian, Senin 4 Juli 2022 Stagnan
Namun saat ini, kata dia pihaknya akam fokus dulu pada laporan pencemaran nama baik terhadap perempuan inisial NR.
Sebelumnya, Marlince mengatakan, pihaknya membuat laporan pengaduan terkait tindak pidana ITE. Pasalnya kata dia, F merasa nama baiknya tercemar.
“Klien kami merasa tercemar nama baiknya. Karena inisial NR telah memposting dalam instagramnya, disebutkan bahwa anak dari klien kami nunggak SPP selama enam bulan, padahal tidak benar,” ujarnya.
Kemudian, dalam postingan instagram itu juga dikatakan bahwa ijazah juga ditahan pihak sekolah. “Jadi dalam hal ini, klien kami merasa itu tidak benar dan merasa tercemarkan nama baiknya,” kata Marlince.
BACA JUGA:Rupiah Hari Ini Melorot Lagi, Padahal Sudah Mendekati Rp 15.000 per USD
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: