Imbas Kasus Pencabulan, Kemenag Cabut Izin Pesantren Shiddiqiyah Jombang, Ini Penjelasannya
Kemenag RI -Istimewa-kemenag.go.id-
DPO pencabulan santriwati yang diduga sembunyi di dalam Ponpes Shiddiyyah, Ploso, Jombang, tersebut tak dapat ditangkap polisi lantaran mendapat adangan dari simpatisan tersangka, Kamis 7 Juli 2022.
Bahkan, ayahnya MSAT, Kiai Tar yang juga pengasuh ponpes itu meminta polisi untuk tidak menangkap tersangka saat ini.
BACA JUGA:Pengakuan Meli Dedi, Penyanyi Lagu Sikok Bagi Duo, Berikut Penjelasannya
Selain menyakini kasus pencabulan santriwati oleh MSAT merupakan fitnah belaka, Kiai Tar mengaku akan mengantarkan sendiri anaknya ke Polda Jawa Timur.
Sedangkan para simpatisan MSAT saat mengadang aparat, telah membuat kerumunan di depan pintu masuk Ponpes dan berdalih menggelar doa.
“Para santri dan simpatisan baik pria maupun wanita, meminta memanjatkan doa, sehingga kami beri waktu 1 jam,” ungkap Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto.
Massa tak kunjung membuka akses para petugas saat akan memasuki area ponpes meski 1 jam yang diberikan sudah habis.
Sempat terjadi dorong-dorangan dengan puluhan polisi yang berseragam lengkap.
BACA JUGA:Hukum Serta Keutamaan Berkurban Saat Hari Raya Idul Adha
BACA JUGA:Polisi Jemput Paksa Medina Zein, Dibawa ke Rumah Sakit Periksa Kesehatan
Dikarenakan upaya menghalang-halangi petugas semakin massif, puluhan simpatisan MSAT diamankan.
Di antara yang diamankan yaitu sopir pribadi MSAT, Dedy yang sehari-hari selalu bersama tersangka.
Dedy diamankan dari dalam rumah yang dipadati simpatisan MSAT.
Terlihat Dedy mengenakan baju batik hitam dan peci yang tengah digiring petugas dari area Ponpes untuk dilakukan pemeriksaan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: