Tim Macan Tangkap Pelaku Begal di Jambi, Ini Identitasnya
Polisi tangkap pelaku begal di Jambi-Ist-
JAMBI, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Tim Macan Satreskrim Polresta JAMBI berhasil tangkap seorang pelaku begal di JAMBI. Tepatnya di kawasan Thehok, Kecamatan JAMBI Selatan, pada Senin, 11 Juli 2022 lalu.
Pelaku begal di Jambi ini diketahui bernama Andi Juni Prananta (32) warga Kecamatan Jambi Timur, Kota Jambi.
Wakapolresta Jambi, AKBP Ruli Andi Yunianto mengatakan bahwa pelaku begal diamankan di kawasan Thehok, Kota Jambi.
Dijelaskan Ruli, bahwa kejadian ini bermula pada Kamis, 17 Juni 2022 lalu. Ketika itu, korban sedang mengendarai sepeda motor Kawasaki miliknya dan sedang melintas di daerah Jalan Jendral Sudirman, Jambi Selatan.
BACA JUGA:Atlet Menembak Pengprov Perbakin Jambi Raih Medali Emas dan Perak di Kejurnas PB Perbakin
BACA JUGA:Ernest Prakarsa Ikut Berkomentar Terkait Ruben Onsu Didorong Kru TV Hingga Jatuh
Saat ini pelaku telah ditahan di sel tahanan Mapolresta Jambi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
"Pelaku kita sangkakan dengan pasal 365 KUHP dengan ancaman sembilan tahun penjara," tutupnya.
Sementara, sebelumnya pelaku begal di Jambi bernama Taufik Hardiansyah Alias Taufik Galing (32) juga ditangkap polisi.
Ia adalah spesialis begal lintas kota antar kabupaten, dan tewas saat akan diamankan Tim Resmob Polda Jambi.
BACA JUGA:Keluarga Gen Halilintar Tiba di Indonesia, Atta Malah Pergi Liburan ke Italia
Taufik sendiri diketahui sudah beraksi di puluhan tempat.
Penangkapan di Sebrang, Selasa, 10 Maret 2022 sekitar pukul 18.00 WIB di rumah pelaku oleh tim gabungan Resmob, Polresta Jambi, Polres Batanghari, Polres Tanjab Timur.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: