Gelar Seyembara Temukan Sapi Positif PMK Diberi Uang, Kementerian Beberkan Syaratnya
Tampak petugas kesehatan tengah mengecek kondisi sapi di Lampung-disway.id-jambiindependent.disway.id
LAMPUNG, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Kementerian Pertanian melalui Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan, membuat sayembara bagi masyarakat yang menemukan sapi terjangkit positif Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).
Jika ditemukan, Kementerian pertanian akan memberikan kompensasi sebesar Rp10 Juta.
Hal tersebut diungkapkan Kementerian Pertanian melalui Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan, Nasrullah, saat dikonfirmasi di Mahan Agung, Rumah Dinas Gubernur Lampung, Rabu, 13 Juli 2022.
"Jadi, bagi sapi yang terkena PMK, syaratnya harus dipotong. Nanti, kementerian menyiapkan Rp10 juta per ekor sebagai pengganti," kata Nasrullah.
Nasrullah mengatakan kompensasi ini nantinya harus dilengkapi dengan beberapa persyaratan. Namun, masih akan dilakukan sosialisasi terlebih dahulu dalam beberapa waktu kedepan.
"Yang jelas peternak yang akan menerima kompensasi adalah yang sapinya mati sejak ditetapkannya wabah," katanya.
Kompensasi sebesar Rp10 juta per ekor ini memang diperuntukkan bagi hewan ternak yang terpaksa dipotong atau mereka menyebut potong bersyarat.
Di mana, daging hewan ternak pada bagian tertentu masih bisa dikonsumsi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: https://jambiindependent.disway.id/