Datangi Dewan Pers, Kuasa Hukum Pihak Istri Irjen Pol Ferdy Sambo Minta Empati Media

Datangi Dewan Pers, Kuasa Hukum Pihak Istri Irjen Pol Ferdy Sambo Minta Empati Media

Kuasa hukum istri Irjen Pol Ferdi Sambo, mendatangi Dewan Pers.-Ilustrasi-Pixabay-

Insiden polisi tembak polisi, yang mengakibatkan Brimob asal Jambi tewas, mendapat perhatian dari Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).

Peristiwa penembakan ini sendiri terjadi pada Jumat 8 Juli 2022, di rumah dinas Kadiv Propam Mabes Polri. Mabes Polri pun telah membeberkan kronolis penembakan yang membuat Brimob asal Jambi tewas tersebut.

"Proses hukum harus dilakukan," kata Presiden Jokowi, di sela kunjungan kerjanya di Subang, Provinsi Jawa Barat, Selasa 12 Juli 2022.

BACA JUGA:Temui Mendag Zulkipli Hasan, Pj Bupati Tebo Aspan Beberkan Usulan Kerja

BACA JUGA:Rebut Medali Emas dan Perak, 2 Atlet Panjat Tebing Indonesia Juarai Word Games di Amerika

Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, selaku Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri mengatakan bahwa peristiwa itu terjadi kurang lebih pukul 17.00 WIB.

Peristiwa polisi tembak polisi ini, terjadi antara Brigadir Norpyansah Yosua Hutabarat (Brigadir Yosua) yang merupakan Brimob asal Jambi yang tewas, dengan anggota berinisial Bharada E yang juga berada di rumah dinas tersebut. (*)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: disway.id