Polri Kabulkan Otopsi Ulang Jenazah Brigadir Yosua

Polri Kabulkan Otopsi Ulang Jenazah Brigadir Yosua

JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Polri kabulkan otopsi ulang jenazah Brigadir Yosua. Ini pasca Polri menggelar perkara tragedi berdarah kasus polisi tembak polisi di rumah dinas Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo pada Jumat, 8 Juli 2022.

Dalam konfrensi pers yang dilakukan pada Rabu, 20 Juli 2022 pukul 21.00 WIB, Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan ada 3 hal yang perlu disampaikan ke publik.

Pertama, pencopotan Brigjen Hendra Kurniawan dari jabatannya sebagai Karo Paminal Divisi Propam dan Kompol Budi Herdi Susianto dari Jabatannya Kapolres Jakarta Selatan.

Kedua, akan dilakukan otopsi ulang terhadap jasad Brigadir Yosua (Brigadir Y) ini sesuai pula dengan permintaan keluarga korban. 

BACA JUGA:Luar Biasa, Ini 4 Khasiat Serai untuk Kesehatan Kulit 

BACA JUGA:8 Manfaat Konsumsi Air Jeruk Hangat Setiap Pagi

Ketiga menindaklanjuti langkah-langkah laporan yang diterima, salah satunya dengan menujuk tim untuk mendalami kasus yang terjadi.

“Menindaklanjuti tim khusus yang dibentuk oleh Bapak Kapolri dan seluruh aspirasi dari masyarakat untuk menjaga independensi, transparan, akuntabel dengan menunjukkan kinerja yang maksimal,” jelasnya.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga mencopot Brigjen Hendra Kurniawan dari jabatannya sebagai Karo Paminal Divisi Propam dan Kompol Budi Herdi Susianto dari jabatannya sebagai Kapolres Jakarta Selatan.

Dengan demikian jelas dan terang, selain Irjen Ferdy Sambo yang lebih dulu dicopot, kini muncul 2 korban lainnya dari petinggi Polri yang terkena getah ulahnya sendiri. Lalu siapa lagi yang akan menyusul? 

BACA JUGA:Pagi Batu 

BACA JUGA:Kasus Tewasnya Brigadir Yosua, Kapolres Jaksel dan Karo Paminal Divpropam Dinonaktifkan

Direktur Political and Public Policy Studies (P3S) Jerry Massie menegaskan, warning ini tentu ditujukan kepada pihak-pihak yang mencoba mendegradasi kasus yang tengah diusut, lantaran terus menjadi polemik dan telah menjadi sorotan Presiden Jokowi khususnya publik.

“Langkah Kapolri ini sangat tepat. Tepat, karena momennya pas. Ini bukti Polri menunjukan itikat baiknya dalam menyelesaikan perkara yang menghantam wajahnya sendiri. Lalu siapa lagi korbannya, kita tunggu episode selanjutnya,” tandas Jerry Massie kepada Disway.id Rabu, 20 Juli 2022.

Pada posisi ini, Jerry berpesan pada jajaran Polri untuk mawas diri, evaluasi diri, tidak serta merta mengeluarkan statmen dan pernyataan tanpa ada landasan fakta yang otentik.

“Hasil gelar perkara ini telah menghantam jajaran Polri yang selama ini bersikap, bertindak dan mengeluarkan statmen yang jelas-jelas telah menimbulkan gejolak. Sangat wajar jika ketiganya dicopot. Sudahi drama ini, bekerjalah dengan baik sesuai koridor dan sumpah jabatan,” timpal Jerry. 

BACA JUGA:Bebas Dari Tahanan, Habib Rizieq Ajak Gaungkan Revolusi Akhlak : Akan Berjuang Bersama Umat 

BACA JUGA:Agung Toyota Resmi Memperkenalkan New Calya di Jambi

Kamaruddin Simanjuntak, kuasa hukum keluarga Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir Y) mengemukakan kejanggalan baru.

Di hadapan wartawan dengan lantang dan tegas dirinya menyebut ada bekas atau jejak ikatan di leher Brigadir Yosua.

“Ini saya kita perlihatkan (leher) ini hasil foto dari hanphone. Terlihat ada memar, mungkin pakai kawat kita tidak tahu,” terang Kamaruddin Simanjuntak di Mabes Polri, Rabu 20 Juli 2022.  

Proses pengambilan gambar ini, sambung Kamaruddin Simanjuntak, sebenarnya tidak diperbolehkan oleh pihak yang mengantar jenazah Brigadir Yosua. 

BACA JUGA:Survei Terbaru, Publik Apresiasi dan Puas Kinerja Airlangga Hartarto 

BACA JUGA:Pemulihan Ekonomi Nasional Indonesia Diaprsiasi Positif dari Pelaku Usaha AS

“Foto (pengambilan gambar,) ini saja sebenarnya tidak boleh, baru ketika mereka akan memberi formalin, proses dibuka bajunya keluarga menemukan bukti-bukti yang menguatkan bahwa ini bukan sekadar ditembak, tapi ada unsur penyiksaan,” paparnya.

Kamaruddin Simanjuntak juga memperlihatkan beberapa foto yang terdapat dalam berkas yang dibawanya. “Selain foto, kami pun dokumentasikan dalam video,” ungkapnya.

“Kami memohon kepada bapak Kapolri, Wakapolri kepada Irwasum Polri, kepada Kabareskrim Polri supaya menyetujui atau memerintahkan penyidik untuk membentuk tim untuk menggali atau membongkar kuburan Brigadir Y,” pinta Kamaruddin Simanjuntak.

Tim yang dibentuk ini diharapkan dapat melakukan uji forensik berupa visum dan otopsi ulang. 

BACA JUGA:Harga Beras Tak Naik, Jokowi : Alhamdulillah 

BACA JUGA:Tahun 2022 Ingin Lepas Status Duda, Syahrul Gunawan Usir Rasa Sepi Dengan Cara Ini

“Mengapa visum dan otopsi ulang karena ini bisa menjawab dari apa yang pernah dijelaskan Karopenmas Polri yang menyebut meninggalnya almarhum (Brigadir Y) karena tembak-menembak,” terangnya. 

Kuasa hukum menilai, kematian ini bukan tembak-menembak seperti apa yang disampaikan. “Ada bekas tali di leher, tangannya juga hancur, patah-patah, kemudian ada luka robek di kepala, bibir,”  jelasnya.

Terdapat pula luka di bagian hidung, di bawah mata kemudian ada luka robek juga di dalam perut sampai biru kemudian di kaki, kemudian di jari-jari jadi.

“Apakah itu akibat peluru? Oleh karena kami memohon supaya bapak Kapolri dan jajarannya dapat membentuk tim untuk melakukan otopsi ulang,” terangnya. 

BACA JUGA:BKKBN Provinsi Jambi Turun ke Tanjab Timur, Percepatan Penurunan Stunting 

BACA JUGA:Mediasi Gagal, Ini Penjelasan Sule dan Nathalie

Tim ini sambung Kamaruddin Simanjuntak, diharapkan berasal dari Rumah Sakit Angkatan Udara, Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo yang berikutnya dari rumah sakit swasta nasional.

Pihaknya juga menyesalkan pihak rumah sakit yang kabarnya melakukan otopsi pertama hanya diam, tidak memberikan penjelasan secara detail hasil otopsi.

“Bahkan membiarkan Karopemas atau pihak kepolisian menyebut bahwa ini murni tembak-menembak. Pihak Rumah Sakit harusnya ada penjelasan. Kalau ada yang tidak beres seharusnya mereka protes berdasarkan hasil otopsi,” bebernya.

Dalam kondisi ini, kuasa hukum keluarga Brigadir Y meragukan redibilitas pihak yang melakukan otopsi. “Maka kami mohon dibentuk tim yang baru supaya dapat dipercaya. Saya pribadi bersedia menanggung biaya jika diperlukan,” terangnya. 

BACA JUGA:Banyak ASN Masuk Masa Pensiun, Pemkab Tanjab Barat Bakal Usulkan Ratusan Honorer ke P3K 

BACA JUGA:Skutik Penjelajah New Honda ADV160 Akan Segera Mengaspal di Jambi

Di sisi lain, Kamaruddin Simanjuntak juga membeberkan kejanggalan lain, salah satunya ada rencana pembunuhan pada tanggal 8 Juli 2012. Hal ini dicermati dari perjalanan Brigadir Y dari Magelang ke Jakarta.

“Mereka (Brigadir Y dan Irjen Ferdy Sambo) jam 10 kurang lebih masih di Magelang. Perjalanan memakan waktu kurang lebih 7 jam. Sementara perisitiwa terjadi pada pukul 17.00, ini harus ditelusuri,” terangnya.

Ketika ditanya terkait adanya dugaan hubungan asmara, Kamaruddin Simanjuntak mengatakan, sangat tidak rasional. “Saya juga pernah muda. Tidak mungkin senjata tajam yang saya berikan, tapi kembang bunga atau makanan yang enak atau hadiah-hadiah,” timpalnya.

Menariknya lagi, Kamaruddin Simanjuntak menyindir Irjen Ferdy Sambo termasuk istrinya Putri Chandrawati dan Bhara E yang meminta perlindungan kepada LPSK. 

BACA JUGA:Polemik Penetapan Ketua DPC Partai Demokrat Sarolangun, Ini Penjelasan Ketua Panitia Muscab 

BACA JUGA:Rayakan HUT ke 40 Tahun, Slank Siapkan Gebrakan Baru,Penasaran?

“Perwira tinggi Polri minta perlindungan kepada LPSK, sementara LPSK sendiri minta perlindungan dengan Polisi, terus kita yang rakyat ini minta perlindungan dengan siapa lagi,” tandas Kamaruddin Simanjuntak.(*)

Artikel ini telah tayang di Disway.id, dengan judul Sepakat Otopsi Ulang Jenazah Brigadir J, Hendra Kurniawan dan Budi Herdi Susianto Ikuti Jejak Ferdy Sambo

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: disway.id